Peristiwa Daerah

Unjuk Rasa Buruh Migas Diwarnai Aksi Dorong Gerbang Pertamina Balongan Indramayu

Selasa, 28 Juni 2022 - 18:21 | 42.31k
Diwarnai Aksi Dorong Gerbang Pertamina Balongan Indramayu, Ratusan Buruh Migas Tuntut Kesejahteraan Pekerja. (Foto: Selamet Hidayat/TIMES Indonesia)
Diwarnai Aksi Dorong Gerbang Pertamina Balongan Indramayu, Ratusan Buruh Migas Tuntut Kesejahteraan Pekerja. (Foto: Selamet Hidayat/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Sempat terjadi dorong pagar di pintu masuk Komplek Pertamina Bumi Patra Indramayu saat ratusan massa aksi yang mengatasnamakan Forum Serikat Buruh (FSB) Gas bumi dan Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (Kasbi) turun ke jalan menyuarakan aspirasi terkait Kesejahteraan.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka menuntut agar pihak PT. Pertamina memperhatikan nasib mereka terkait Kesejahteraan para pekerja migas. 

Advertisement

Ada beberapa poin tuntutan yang mereka suarakan dalam aksi tersebut diantaranya dilaksanakannya  Bipartit, menolak pengurangan/penghapusan santunan pekerja migas di area Pertamina. 

Membayar uang kompensasi yang telah diatur dalam PP 35 tahun 2021, dan menindak tegas perusahaan/vendor yang melanggar peraturan dan perundang-undangan serta mengabaikan hak-hak pekerja. 

Pertamina-Balongan-Indramayu-2.jpg

Koordinator aksi, Hadi Haris Kiandy, mengatakan aksi ini merupakan tuntutan terkait jadwal kepastian Bipartit yang sebelumnya sudah  dilakukan Litigasi dan Komunikasi dengan pihak Management KPI RU Vl Balongan. 

"Kami telah memberi tenggang waktu selama 7 hari semenjak surat pembatalan aksi yang telah kami layangkan sebelumnya, dan sampai sekarang belum ada jawabannya," terangnya kepada TIMES Indonesia, Selasa (28/6/2022).

Lebih lanjut, Hadi menambahkan dalam undang-undang Cipta Kerja Pasal 90A dijelaskan kenaikan upah minimum kabupaten ditentukan berdasarkan Bipartit (perusahaan, buruh dan pemerintah) sedangkan teknis di Pertamina ini kenaikannya ditentukan oleh Direktur dan Jajarannya dan kenaikan itu tidak merata untuk para buruh. 

"Akan dihilangkannya tunjungan pekerja migas, makanya kami menolak hal tersebut, dikarenakan nilainya lumayan antara Rp 600 ribu sampai Rp 900 ribu perbulan, dan ini akan menurunkan penghasilan para pekerja," imbuhnya. 

Sementara itu aksi unjuk rasa ratusan buruh migas, berjalan Kondusif meskipun sempat ada ketegangan, tapi aksi yang mendapatkan pengamanan ekstra  ketat dari petugas kepolisian dibantu TNI dan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu itu berjalan aman. Peserta aksi membubarkan diri usai menyampaikan aspirasinya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES