Bupati Bondowoso Baca Shalawat Burdah dengan Warga NU, Berharap PMK Segera Berakhir

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Warga NU di Kecamatan Maesan mengikuti pembacaan shalawat burdah, bersama Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, Rabu (20/7/2022) malam, di pendapa kecamatan setempat. Pelaksanaan shalawat burdah Pemkab Bondowoso tersebut, sekaligus menjadi momen bupati bisa menyapa langsung masyarakatnya.
Kegiatan yang dihadiri sejumlah tokoh agama itu, dilakukan sebagai ikhtiar spiritual dalam melawan pandemi Covid-19 dan mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Advertisement
Menurut Bupati Salwa Arifin, usaha pencegahan melalui vaksinasi, mengingatkan agar patuh protokol kesehatan. Bahkan, vaksinasi hewan ternak, dan mengedukasi para peternak hingga tingkatan bawah telah dilakukan.
Selanjutnya, pemerintah daerah pun mengajak masyarakat melakukan upaya batin dengan berdoa pada Allah SWT.
"Makanya upaya batin dengan berdoa pada Allah SWT, dengan membaca shalawat burdah," jelas dia saat memberikan sambutan.
Menurutnya, bahwa sebenarnya sejak awal adanya pandemi Covid-19, pemerintah kabupaten telah melakukan pembacaan selawat burdah di kabupaten.
"Hanya saja, karena adanya aturan Protkes. Maka tak bisa dilakukan dengan mengumpulkan massa," paparnya.
Oleh karena itu, di saat virus Corona ini melandai. Pihaknya berharap pemerintah desa dan guru ngaji, agar menyemarakkan pembacaan selawat burdah di tengah-tengah masyarakat.
Ia menyebut alasan agar tokoh agama harus turut andil dalam mengajak masyarakat untuk membaca sholawat burdah. Lantaran, agama dan pemerintah tak bisa dipisahkan.
"Mudah-mudahan doa kita, qobul kita dikabulkan oleh Allah SWT," harap Pengasuh Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tangsil Wetan itu.
Informasi dihimpun, kegiatan selawat burdah tidak hanya dilakukan di kecamatan Maesan. Namun akan digelar setiap dua kali dalam sebulan di kecamatan-kecamatan lain secara bergantian. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |