Persoalkan Lagu Ya Lal Wathan, Camat di Kabupaten Mojokerto Meminta Maaf

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Camat di Kabupaten Mojokerto yang mempersoalkan lagu Ya Lal Wathan akhirnya meminta maaf.
Penyampaian permohonan ini menyusul berbagai pemberitaan yang beredar. Camat Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Samsul Bahri meminta maaf telah membuat situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya kurang kondusif.
Advertisement
"Kami menyampaikan permohonan maaf kalau memang kekhawatiran saya ini jadi isu yang sensitif dan saya sekali lagi mohon maaf sebesar-besarnya," ungkap Samsul Bahri kepada TIMES Indonesia di rumah dinas Camat Dlanggu, Kamis (21/7/2022).
Camat menjelaskan bahwa sebenarnya, keberatan terhadap dikumandangkannya lagu Ya Lal Wathan hanya disampaikan ke pendamping kecamatan.
"Bu x, tadi saya sempat mendengar lagu Ya Lal Wathan. Saya khawatir independensi dari para pendamping sebagai pengabdi negara ini terpengaruh," ungkap Camat memperagakan sedang berkomunikasi dengan bawahannya.
"Kalau ada instansi lain, misalnya dari partai lain dari kegiatan ini apakah harus menyanyikan lagu mereka. Dan itu tertutup, hanya saya sampaikan kepada bawahan saya. Jadi itu proses pembinaan saya saja untuk kehati-hatian," sambungnya.
Seperti diberitakan TIMES Indonesia sebelumnya, terjadi perdebatan penggunaan lagu Ya Lal Wathan dalam agenda Peningkatan Kapasitas Mandiri (PKM) Tenaga pendamping profesional (TPP) Kabupaten Mojokerto oleh Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) Jawa Timur, Selasa (19/7/2022) lalu.
Dalam acara yang digelar di Gedung Serbaguna BUMDes, Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto itu, Camat Samsul Bahri menganggap lagu Ya Lal Wathan mempunyai motif politik tertentu, sehingga membuat para pendamping desa tidak independen.
Hal ini memicu amarah TPP Jawa Timur, Maulana Solehodin. Ia berniat membawa persoalan ini ke ranah hukum. Sementara Camat Dlanggu Kabupaten Mojokerto sudah mengakui kesalahan dan kekhilafannya, bahwa apa yang terjadi di lapangan adalah kesalahpahaman belaka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |