Pemkab Pacitan Janji Polemik Puskesmas Ngadirojo Rampung Sebelum Bupati Lengser

TIMESINDONESIA, PACITAN – Pemkab Pacitan, Jawa Timur menargetkan penyelesaian polemik Puskesmas Ngadirojo dengan Desa Cokrokembang rampung sebelum masa habis jabatan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji tahun 2024 mendatang.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Pacitan dr. Hendra Purwaka menyikapi persolaan tersebut, sesuai hasil arahan Bupati Indrata Nur Bayuaji tanah milik Desa Cokrokembang yang saat ini ditempat Puskesmas Ngadirojo bakal ditukar gulingkan dengan aset Pemkab Pacitan yang berada di kecamatan setempat.
Advertisement
"Segera, pasti itu jangan sampai masuk periode sela jutnya. Sesuai dengan hasil arahan Bupati Pacitan tukar guling aset, yang berada di wilayah Kecamatan Ngadirojo," katanya, Jumat (22/7/2022).
Dengan begitu polemik terkait sewa lahan tersebut mulai menemukan titik terang. Lanjut Hendra menyatakan saat ini pihaknya telah melayangkan surat kepada Kecamatan Ngadirojo agar diteruskan kepada Desa Cokrokembang untuk melakukan tahapan-tahapan berikutnya.
"Dari kami sudah memberikan surat kepada Camat agar melakukan tindak lanjut bagaimana langkah-langkah selanjutnya sesua peraturan yang ada," imbunya.
Sementara itu terkait lokasi di mana aset tukar guling yang akan menjadi pengganti tanah yang ditempati Puskesmas Ngadirojo saat ini ada beberapa opsi mulai dari kantor perairan milik PUPR hingga Kantor Kecamatan.
"Ada iya. Garis besar asetnya Pemda tukar gulingnya ada bekas pengairan rumah pengairan intinya punya PUPR, kemudian eks camatan dan kecamayan sekarang," terangnya memaparkan rencana Pemkab Pacitan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |