Peristiwa Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Malang Masih Tinggi

Sabtu, 23 Juli 2022 - 14:59 | 69.56k
Stop Kekerasan Seksual Terhadap Anak. (Foto ilustrasi Yayasan Pulih).
Stop Kekerasan Seksual Terhadap Anak. (Foto ilustrasi Yayasan Pulih).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Malang masih tinggi. Data dari UPPA Satreskrim Polres Malang, setidaknya ada 35 kasus sepanjang Januari hingga Juli 2022.

Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erleha mengatakan, peranan orang tua sangat penting untuk menangkal kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Advertisement

"Orang tua harus berperan melindungi anak-anak mereka. Begitupula dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar juga harus melakukan hal sama," ujar Aiptu Erleha usai menjadi pemateri pada Workshop Hari Anak Nasional 2022, Sabtu (23/7/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, pada faktanya masih ditemukan orang terdekat korban yang malah menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anaknya sendiri.

"Masih pada tahun ini,  ada 11 orang tersangka seksual yang memiliki latar belakang orang dekat dengan korban. Bisa kerabatnya, paman, ayah tiri," ungkapnya.

Sedangkan faktor anak menjadi korban kekerasan seksual kata dia diantaranya karena keluarga yang tidak utuh,  broken home dan orang tua mereka bekerja jadi TKW.

"Faktor lain anak anak biasanya diasuh bukan oleh orang tuanya sendiri, melainkan kerabat dekatnya,” sebutnya.

Kekerasan-Seksual-b.jpgKanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erleha. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

Jumlah kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Malang tahun ini berpotensi bertambah. Itu berarti kata dia, jumlahnya bisa melebihi akhir Tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.

Masih data dari UPPA Satreskrim Polres Malang, sepanjang Tahun 2021 kemarin terdapat 65 perkara kekerasan seksual dengan 8 pelaku adalah orang terdekat.

"Artinya perkara kekerasan seksual pada anak masih bisa bertambah hingga akhir tahun ini," tuturnya. Kendati demikian pihaknya berharap tidak mengalami kenaikan signifikan.

Dia menyebutkan, Polres Malang sudah berupa untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Malang. Salah satunya terus memberikan sosialisasi.

"Sosialisasi dilakukan di lingkungan sekolah, lembaga, pesantren hingga dalam kapasitas keluarga yang difasilitasi oleh berbagai pihak terkait," tegasnya.

Dia berharap berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut dapat menekan angka kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Malang. Dan yang paling penting masyarakat kian sadar agar melindungi anak mereka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES