Jadi Objek Vital Nasional, PT RMI Teken Kerjasama Pengamanan dengan Polres Blitar
Pabrik Gula PT Rejoso Manis Indo (PT RMI) di Desa Rejoso Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar Jawa Timur meneken kerja sama pengamanan dengan Polres Blitar, Kamis (28/7/20 ...

BLITAR – Pabrik Gula PT Rejoso Manis Indo (PT RMI) di Desa Rejoso Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar Jawa Timur meneken kerja sama pengamanan dengan Polres Blitar, Kamis (28/7/2022).
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian melalui Surat Keputusan Nomor 1994 tahun 2022 yang telah menetapkan pabrik gula milik PT RMI sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) Bidang Industri.
Direktur Human Resource and General Affairs PT RMI Bobby S Laluyan mengatakan, dengan kerja sama tersebut, pihaknya berharap pengamanan dapat berlangsung dengan baik sehingga operasional produksi gula di oleh PT RMI dapat berjalan lancar.
"Pada akhirnya, kelancaran operasional pabrik PT RMI diharapkan juga dapat meningkatkan kontribusi kami pada upaya Pemerintah mengejar target swasembada gula," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia.
Menurut Bobby penetapan pabrik gula PT RMI sebagai Obvitnas, telah menambah keyakinan pihaknya untuk terus meningkatkan produksi gula. Yang mana gula juga telah ditetapkan oleh perundang-undangan sebagai barang kebutuhan pokok dan barang penting yang peningkatan produksinya wajib didorong oleh Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah.
Dengan kapasitas produksi yang saat ini terpasang sebesar 10.000 ton tebu per hari (ton cane day), Bobby katakan, PT RMI dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam produksi gula
nasional jika kapasitas tersebut dapat terpenuhi maksimal.
"Optimalnya produktivitas pabrik gula PT RMI akan mengembalikan kejayaan Blitar sebagai salah satu lumbung gula nasional penting seperti yang pernah tercapai di masa lalu," jelasnya.
Selain itu, Bobby menegaskan, 70 persen lebih dari pekerja pabrik gula PT RMI adalah warga Kabupaten dan Kota Blitar. Lebih dari itu, kehadiran dan operasional pabrik gula PT RMI juga telah memberikan efek ganda secara ekonomi bagi Blitar dan masyarakat secara langsung maupun tidak langsung.
"Kami berharap kehadiran PT RMI di Blitar diterima dan menjadi bagian dari identitas Blitar yang
patut dibanggakan. Mari seluruh stakeholder RMI menjaga dan membesarkan aset ini untuk mewujudkan swasembada gula sebagai program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah," tegasnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom menambahkan bahwa Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta penegakan hukum dan memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Polri juga mendukung dalam kemajuan ekonomi nasional. Salah satunya mendukung pengelolaan industri dan investor dalam mengelola industri supaya aman dan nyaman.
"Salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan Polri mengantisipasi gangguan keamanan adalah dengan bentuk pelaksanaan patroli, pengawalan dan pengamanan di objek vital. Maupun objek tertentu. Salah satunya adalah kawasan industri pabrik," urainya.
Kapolres menambahkan, hal tersebut tertuang dalam peraturan Kapolri No 13 tahun 2017 tentang pemberian bantuan pengamanan pada objek vital dan objek tertentu.
"Oleh karena itu untuk meminimalisir kejahatan dan gangguan keamanan diperlukan adanya kerjasama yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara Polres Blitar dengan PT RMI," ulasnya.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


