Peristiwa Daerah

Hearing Bareng Serikat Buruh, Dewan Sebut Kinerja Disnaker Gresik Belum Optimal

Selasa, 02 Agustus 2022 - 11:00 | 30.80k
Dengar pendapat bersama serikat buruh (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
Dengar pendapat bersama serikat buruh (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GRESIKDPRD Gresik menyebut kinerja Disnaker Gresik belum optimal. Apa sebabnya?

Pertumbuhan dunia industri di Kota Pudak belum sebanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat lokal khususnya para buruh atau pekerja pabrik. 

Advertisement

Lemahnya pola pengawasan hal izin perusahaan, rekrutmen tenaga kerja lokal, hingga pengupahan (honor) dinilai menjadi faktor utama. 

Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Khoirul Huda menyampaikan Disnaker Gresik tidak ubahnya seperti macan ompong alias tidak memiliki pengaruh yang cukup besar di mata perusahaan-perusahaan yang berdiri di Gresik.

“Disnaker ini ibarat macam ompong," katanya saat hearing bersama DPC FSP LEM SPSI Gresik, Selasa (2/7/2022). 

Hal ini disampaikan usai DPRD menggelar hearing bersama kelompok buruh di Gresik.

Gus Huda sapaan akrabnya, menerangkan bahwa seharusnya Disnaker Gresik memiliki terobosan serta ketegasan dalam hal pengawasan perusahaan dan ketenagakerjaan.

"Sehingga kehadiran pemerintah benar-benar bisa dirasakan, khususnya oleh masyarakat. Persoalan ketenagakerjaan semakin hari semakin muncul masalah," imbuhnya.

Mengenai hal itu, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir menilai bahwa sektor industri dan ketenagakerjaan sangat terkait erat dengan peningkatan taraf ekonomi masyarakat serta penurunan angka kemiskinan Gresik.

Disnaker-Gresik-2.jpgFoto bersama serikat buruh dan dewan usai dengan pendapat (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).

“Industri menjadi yang pertama penyumbang Produk Domestik Regional Bruti (PDRB), tapi bagaimana PDRB Industri ini bisa menjadi penyeimbang kesejahteraan ekonomi para pekerja,” papar dia.

Sementara Ketua DPC FSP LEM SPSI Gresik Imam Syaifuddin menegaskan, perlu ada regulasi daerah yang khusus mengatur perlindungan tenaga kerja lokal. Terutama soal aturan pekerja dan upah minimum kabupaten (UMK) sektoral.

“Kita yang didaerah harapannya bisa membuat terobosan hukum, karena tidak bisa kebijakan serta merta mengikuti nasional, sehingga mungkin ada terobosan baru terkait aturan pekerja,” ujarnya.

Selain itu, Imam juga berharap agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Gresik saling bersinergi membuat inovasi program untuk perlindungan tenaga kerja dan memperkuat daya serap pekerja lokal. Salah satunya melalui sektor pendidikan.

“Maka ini perlu sinergitas seluruh pihak, dan kami juga selama ini sudah sering menyuarakan bahkan ke sekolah-sekolah untuk mendekatkan pola pendidikan kepada kebutuhan perusahaan yang ada di Gresik,” tambah ketua serikat buruh sat hearing bersam dewan yang menyebut kinerja Disnaker Gresik tak optimal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES