Ribuan Usaha Kecil di Kabupaten Probolinggo Turun Status Jadi Usaha Mikro
Sekitar 6.106 usaha skala kecil di Kabupaten Probolinggo, Jatim, yang turun status. Ribuan usaha kecil itu kini menjadi usaha berskala mikro. Sehingga jumlah usaha skala ...

PROBOLINGGO – Sekitar 6.106 usaha skala kecil di Kabupaten Probolinggo, Jatim, yang turun status. Ribuan usaha kecil itu kini menjadi usaha berskala mikro. Sehingga jumlah usaha skala mikro pun bertambah hingga puluhan ribu.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi Usaha Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) setempat, pada tahun 2020 ada sebanyak 62.262 usaha berskala mikro, 6.106 usaha berskala kecil, dan 483 usaha berskala menengah.
Sementara, tahun 2021, tersapat sebanyak 68.389 usaha mikro, dan 483 usaha berskala kecil. Sedang jumlah usaha berskala menengah masih nihil.
"Tidak ada pengurangan jumlah. Hanya penurunan status. Usaha kecil turun status menjadi usaha mikro. Jadi jumlah usaha mikro bertambah," ungkap Kabid Usaha Mikro pada DKUPP Kabupaten Probolinggo, Zulkarnain, Sabtu (6/8/2022).
Ia menjelaskan, penurunan status itu lantaran terbitnya PP No. 7 tahun 2021, tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Dalam PP itu disebutkan kriteria terbaru untuk omzet pada masing-masing jenis usaha.

Usaha mikro memiliki omzet atau hasil penjualan tahunan sampai dengan Rp2 miliar. Kemudian, usaha kecil memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2 miliar sampai dengan Rp15 miliar. Usaha menengah memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp15 miliar sampai dengan Rp50 miliar.
"Maka dari itu, status usaha banyak yang turun. Termasuk usaha batik Rengganis, yang sebelumnya usaha kecil menjadi usaha mikro," jelasnya.
Sementara jumlah usaha berskala menengah saat ini masih dalam program pendataan ulang. Pendataan itu hingga kini masih terus dilakukan di setiap kecamatan. Kemungkinan dalam beberapa bulan mendatang data rekapituasi itu selesai.
Ia menambahkan, selama dua tahun terakhir itu, tepatnya di masa pandemi, jumlah usaha di Kabupaten Probolinggo, cenderung stabil. Meski faktanya banyak usaha gulung tikar, namun jumlahnya masih tak banyak berubah.
Sebab, menurutnya, usaha warga yang ambruk lantaran pandemi membuat mereka harus beralih bisnis. "Misalnya jual pentol beralih jadi jual baju. Sehingga jumlah tetap namun jenis usaha sedikit berubah," tungkapnya terkait usaha kecil di Kabupaten Probolinggo, yang turun status jadi usaha mikro.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

