Oknum Perguruan Silat dan Warga Bentrok, PSHT Kota Malang: Jaga Ketertiban di Daerah

TIMESINDONESIA, MALANG – Pengurus dan ketua cabang wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) memberikan keterangan resmi setelah viralnya kejadian bentrokan yang diduga oknum rombongan perguruan silat PSHT dan warga wilayah Sukun Kota Malang, Minggu (7/8/2022) pagi tadi.
Melalui video yang disebarkan di WhatsApp Grup (WAG), anggota Dewan Cabang PSHT Kota Malang, Hendro Harioko mengimbau kepada anggota PSHT untuk tidak melakukan konvoi di setiap kegiatan satu abad PSHT dan pengesahan warga baru tahun 2022 khususnya di wilayah cabang Kota Malang.
Advertisement
"Marilah kita mentaati dan mengikuti imbauan ketua umum PSHT pusat Madiun, Kang Mas Murjoko Hadi Wijoyo agar turut menjaga keamanan ketertiban dan kondusifitas di daerah masing-masing," ujarnya melalui keterangan resmi.
Sementara itu, hal serupa juga dikatakan oleh Ketua Cabang PSHT Kabupaten Malang, Suroto yang menanggapi dugaan sejumlah oknum anggota PSHT yang konvoi setelah selesai kegiatan pengesahan warga baru.
Atas viralnya video bentrokan antara warga wilayah Sukun, Kota Malang dan oknum perguruan silat yang diduga dari PSHT, ia meminta agar anggota lain tak ikut terprovokasi.
"Kami mengimbau seluruh warga PSHT di wilayah Malang Kabupaten agar tidak terprovokasi dengan adanya berita viral di medsos (media sosial)," ungkapnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kejadian bentrokan sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, membuat sejumlah warga dan pengendara yang saat itu melintas mengalami luka.
Sebab, diketahui, rombongan oknum perguruan silat tersebut sempat melempari warga dengan batuan paving hingga menyeret-nyeret senjata tajam (Sajam), seperti golok dan samurai.
Kemudian, pukul 04.30 WIB setelah rombongan oknum perguruan silat tersebut meninggalkan lokasi, pihak kepolisian pun datang untuk mensterilisasi lokasi dan menanyai sejumlah saksi.
Kini, pihak Polresta Malang Kota tengah melakukan pendalaman kejadian tersebut dengan menanyai para saksi dan mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang ditinggalkan oleh rombongan oknum perguruan silat.
Dengan itu, Suroto pun meminta agar permasalahan ini diserahkan secara penuh kepada pihak yang berwajib.
"Segala permasalahan, kejadian yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang maupun Kota Malang, kita serahkan semua kepada yang berwajib guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sholihin Nur |