Soal Kenaikan Tarif Air Minum, Bupati Cirebon Mengaku Baru Tahu dari Media

TIMESINDONESIA, CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron mengaku belum mengetahui soal kenaikan tarif air minum yang rencananya akan diberlakukan oleh Perusahaan Air Minum (PDAM) Tirta Jati Kabupaten Cirebon. Dirinya hanya baru mengetahui hal tersebut melalui surat kabar.
Dikatakan Imron, soal kenaikan tarif air minum tersebut, baru sekedar konfirmasi secara lisan yang disampaikan oleh direksi PDAM Tirta Jati.
Advertisement
"Kalau ngobrol-ngobrol sudah, tapi saya minta agar itu dikaji dulu. Apakah memang perlu dinaikan atau tidak," katanya usai mengikuti penyerahan bantuan Rumah Tidak layak huni (Rutilahu) di Desa Penpen Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Rabu (24/8/2022).
Menurut Imron, dasar kenaikan tarif air minum yang ditentukan oleh PDAM Tirta Jati karena harga bahan baku air naik. Dirinya mengungkapkan, bahwa kenaikan bahan baku air yang diambil dari Kabupaten Kuningan naik sampai lebih dari 100 persen.
"Kita kan ambil airnya dari sana (Kabupaten Kuningan), nah disana harga airnya naik sampai lebih 100 persen," ungkapnya.
Imron menjelaskan, soal kenaikan tarif air minum tidak perlu melibatkan DPRD. Hanya saja dirinya menekankan, agar PDAM lebih mengedepankan sosial dibanding bisnis.
"Oh tidak perlu (melibatkan DPRD) ini kan karena operasionalnya meningkat jadi ya harga air juga ikut naik. Tapi yang jelas, PDAM ini beda dengan perusahaan swasta, jadi berbisnis boleh, tapi harus ada sosialnya juga," tuturnya.
Imron berharap, PDAM Tirta Jati bisa bekerja lebih baik lagi. Ia menegaskan, agar PDAM segera melakukan kajian ilmiah tentang kenaikan tarif air minum ini.
"Jika kajiannya rasional, ya silahkan tidak apa-apa," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |