Pemkot Tegal dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program Mas Dedi Memang Jantan

TIMESINDONESIA, TEGAL – Program Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan (Mas Dedi Memang Jantan) berhasil diluncurkan Pemerintah Kota Tegal dan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Pendopo Ki Gede Sebayu, Kota Tegal, Kamis (25/8/2022).
Peluncuran tersebut berhasil dibuka oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono didampingi Kadisnakerin Kota Tegal, R Heru Setyawan, Deputi Direktur BPJamsostek Kanwil Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho.
Advertisement
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal, R. Heru Setiawan menyampaikan bahwa launcing program tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja bukan penerima upah, yang masuk dalam kategori pekerja rentan sebagai akibat dari resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian.
"Selain bertujuan memberikan perlindungan jamsosnaker kepada pekerja rentan juga sebagai bentuk perlindungan sosial dan jaring pengaman sosial untuk menjamin pekerja rentan memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut ia, program tersebut juga sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi dan menurunkan angka kemiskinan atau mengurangi munculnya keluarga miskin baru yang masuk kategori kemiskinan ekstrim
Sementara, Deputi Direktur BPJamsostek Kanwil Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari menyampaikan bahwa program tersebut sangat patut untuk ditiru.
"Mudah-mudahan dengan launching hari ini ini akan menjadi role model bagi kabupaten/kota lainnya yang ada di Jawa Tengah. Dengan hadirnya program yang terbaru ini akan kita login dan juga untuk perlindungan non ASN dan pengurus RT RW," ujar Cahyaning.
Cahyaning juga menambahkan bahwa Jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini terutama untuk program bagi peserta sektor informal.
"Ini juga menjadi fokus kami karena masih banyak sekali pekerja sektor informal yang belum mendapatkan perlindungan,” terangnya.
Dikatakan, untuk pekerja sektor informal, rata-rata dari sisi pendapatan tidak banyak masukan yang tinggi. Sehingga, risiko ini rawan menjadi keluarga miskin baru.
“Jadi dengan adanya program Mas Dedi Memang Jantan ini kita sangat berharap seua pekerja sektor informal terutama pekerja rentan, semua bisa terlindungi dengan sistem gotong royong,” jelasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho menambahkan, pekerja rentan seperti tukang becak, pedagang keliling, buruh harian lepas dan sebagainya juga merupakan seorang pekerja yang bisa memiliki risiko kecelakaan kerja.
“Mereka juga pantas mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, walaupun tanpa disadari mereka memiliki peran yang besar. Misalnya tukang sampah yang setiap hai mengelola sampah rumah tangga kita, tanpa mereka akan banyak kegiatan sehari-hari kita yang terabaikan dan tidak berjalan lancar,” ujarnya.
Mulyono Adi Nugroho menambahkan, inilah bentuk kehadiran negara dimasyarakat khususnya para pekerja ketika terjadi risiko kerja.
“Nah pekerja rentan, selama ini belum terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan karena terbatasnya penghasilan untuk membayar iuran. Lewat program Mas Dedi Memang Jantan ini, kami mengajak pemberi kerja atau siapapun termasuk ASN untuk ikut memperhatikan pekerja rentan terutama yang ada disekitar kita,” paparnya terkait kerja sama Pemkot Tegal dan BPJS Ketenagakerjaan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |