Peristiwa Daerah

Pelayanan Hukum Makin Mudah, Warga Pacitan Cukup Akses Halo JPN

Rabu, 31 Agustus 2022 - 12:16 | 33.69k
Kasi Intelijen Yusaq Djunarto saat sosialisasi penerangan dan pelayanan hukum di Kecamatan Tegalombo (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)
Kasi Intelijen Yusaq Djunarto saat sosialisasi penerangan dan pelayanan hukum di Kecamatan Tegalombo (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PACITAN – Pelayanan hukum semakin mudah. Warga Kabupaten Pacitan, Jawa Timur cukup mengakses aplikasi Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara), dapat konsultasi gratis langsung akan dijawab oleh tim JPN secara profesiol dari seluruh penjuru Indonesia.

Dengan menu pelayanan mulai dari masalah pertanahan, hukum waris, pernikahan dan perceraian, hutang piutang, dan lain-lain sebagaimana yang ada di menu layanan.

Advertisement

Demikian dikatakan Kasi Intelijen Yusaq Djunarto saat sosialisasi penerangan dan pelayanan hukum di Kecamatan Tegalombo bahwa tujuan adanya halojpn.id itu guna mempermudah seluruh masyarakat khususnya Pacitan.

Fitur-Utama-halo-JPN.jpgFitur Utama halo JPN Saat di buka (FOTO: Tangkapan layar)

Selain melek hukum perdata dan tata usaha negara juga meminimalkan pelanggaran hukum disemua urusan.

"Program ini gratis ya, masyarakat dapat mengakses semuanya jadi cukup membuka halojpn.id di google nanti sudah ada fiture didalamnya langsung dapat mengakses dan bertanya, setelah itu nanti langsung akan dapat jawaban oleh JPN yang ada diseluruh Indonesia," katanya, Rabu (31/8/2022).

Bagi masyarakat yang tidak mempunyai waktu atau terhalang jarak puluhan bahkan ratusan kilometer untuk datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Pacitan demi berkonsultasi dapat memanfaatkan halojpn.id sembari menjalankan aktivitas lainnya atau sembari bersantai ria dirumah.

"Cuma-cuma atau gratis, profesional, kapan dan di mana saja, sehingga mempermudah pelayanan kepada warga yang tidak mempunyai waktu datang langsung ke kantor kejari atau jarak terlalu jauh dan mempermudah warga yang selama ini stigmanya datang ke kantor APH masih menyeramkan," terangnya.

Namun, jika ada warga yang ingin datang langsung ke kantor Kejari Pacitan pihaknya sangat mempersilahkan alias sangat membuka pintu seluas-luasnya. Tak usah canggung-canggung untuk berkonsultasi demi memahami terkait hukum.

"Jika ada yang mau berkonsultasi hukum langsung, kami tentu sangat senang, artinya masyarakat semakin tertarik untuk mengetahui tentang hukum dan harapannya semakin tahun pelanggaran semakin tiada," jelas Kasi Intelijen Kejari Pacitan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES