Bersih, dan Berfasilitas Lengkap, Pasar Kasin Malang Menjadi Pasar Berpredikat SNI
Menyusul Pasar Oro-Oro Dowo, kini Pasar Kasin Kota Malang menjadi pasar rakyat kedua di Kota Malang yang berpredikat SNI (Standar Nasional Indonesia) ...

MALANG – Menyusul Pasar Oro-Oro Dowo, kini Pasar Kasin Kota Malang menjadi pasar rakyat kedua di Kota Malang yang berpredikat SNI (Standar Nasional Indonesia)
Hal ini ditasbihkan saat Penganugerahan Penghargaan Kementerian Perdagangan di Samarinda, Selasa, (31/8/2022)

Pasar Kasin menjadi satu-satunya perwakilan Jawa Timur yang meraih SNI Award kali ini, bersama lima pasar Indonesia lainnya. Yakni, pasar rakyat dari Kota Samarinda, Padang, Semarang, Kota Mataram, dan Kabupaten Karawang.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya revitalisasi Pemkot Malang secara fisik dan nonfisik yang berlangsung pada periode 2019-2020 untuk meningkatkan kenyamanan bagi 180 pedagangnya maupun pengunjung.
Ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi untuk pasar berstandar SNI. Diantaranya, yakni persyaratan umum, persyaratan teknis dan persyaratan pengelolaan.

Pasar dengan 28 unit kios dan 269 unit los ini, kini telah dilengkapi beragam fasilitas sesuai standar SNI seperti ruang kesehatan dan laktasi, ruang ukur tera, toilet, pos keamanan, CCTV, sarana IT, dan ruang ibadah. Tak hanya itu, pasar juga menyediakan area merokok, sanitasi, area penghijauan, TPS sementara hingga zona loading.
Dari sisi nonfisik, penguatan transaksi non tunai berbasis QRIS dan pembentukan UMKM Corner turut dihadirkan di Pasar Kasin. Pasar yang memiliki luas lebih kurang 3.407 m2 ini telah berdiri sejak 1932.
Wali Kota Malang Sutiaji menyerukan agar keberhasilan pasar Kasin dapat ditiru oleh pasar rakyat lain sehingga percepatan pemulihan ekonomi berbasis kerakyatan dapat terwujud. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

