Advertisement
Peristiwa Daerah

Pondok Modern Darussalam Gontor Minta Maaf Terkait Wafatnya Santri dari Palembang

Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo mengeluarkan pernyataan resmi terkait wafatnya santri AM dari Palembang pada Senin (22/8/2022). ...

TIMES Indonesia,
Pondok Modern Darussalam Gontor Minta Maaf Terkait Wafatnya Santri dari Palembang
Ustadz Noor Syahid juru bicara Pondok Modern Darussalam Gontor saat menyampaikan pernyataan resmi atas wafatnya santri AM dari Palembang. (Foto:PMDG)
A-AA+

PONOROGO Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo mengeluarkan pernyataan resmi terkait wafatnya santri AM dari Palembang pada Senin (22/8/2022).

Dalam surat pernyataan tersebut PMDG menyampaikan permintaan maaf kepada orangtua AM dan menyampaikan belasungkawa atas wafatnya AM.

Advertisement

PMDG pun mengakui wafatnya AM ada dugaan penganiayaan serta mengeluarkan secara permanen santri yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan AM wafat.

Dibacakan juru bicara PMDG Ustadz Noor Syahid, Senin (5/9/2022), isi pernyataan yang dikeluarkan Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo sebagai berikut:

gontor.jpg

Atas nama Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo Jawa Timur, saya selaku juru bicara pondok dengan ini menyampaikan beberapa hal terkait wafatnya almarhum AM (17), santri Gontor asal Palembang pada hari Senin Pagi (22/8/2022) yaitu sebagai berikut:

pertama kami keluarga besar PMDG dengan ini memohon maaf sekaligus berbelasungkawa yang sebesar-besarnya atas wafatnya almarhum AM khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.

Advertisement

Kami sangat menyesalkan terjadinya  peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum AM, dan sebagai pondok yang concern terhadap pendidikan anak tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terulang.

Menurutnya, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Menyikapi hal tersebut pihak pondok langsung bertindak dan menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.

"Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari PMDG secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orangtua mereka masing-masing," papar ustadz Noor Syahid.

Ia juga mengungkapkan pada prinsipnya PMDG tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pondok, apapun bentuknya termasuk dalam kasus almarhum AM ini.

Pihak PMDG juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya almarhum AM.

"Demikian yang dapat kami sampaikan, sekali lagi kami atas nama Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya musibah ini. Semoga almarhum dirahmati oleh Allah dan kita semua selalu mendapatkan ridho-Nya," tukas Ustadz Noor Syahid. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

M. Marhaban
PenulisM. MarhabanSekolah Tinggi Publisistik (STP) Jakarta, KLW PWI Jawa Timur 1999. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019, meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Olahraga, Budaya, dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia