Peristiwa Daerah

Perekaman eKTP Capai 99,32 Persen, Tim Siddakta Kota Tasikmalaya Terus Gelar Penyisiran

Kamis, 08 September 2022 - 13:00 | 15.10k
Seorang warga memperlihatkan KTP yang sudah rusak dan tidak terbaca penyisiran administrasi kependudukan di Kelurahan Kahuripan, Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis (8/9/22) (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)
Seorang warga memperlihatkan KTP yang sudah rusak dan tidak terbaca penyisiran administrasi kependudukan di Kelurahan Kahuripan, Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis (8/9/22) (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Guna membangun kualitas data dan dokumen administrasi kependudukan yang tertib, Tim Sistem Penyisiran Data dan Dokumen Kependudukan (SIDDAKTA) lakukan penyisiran ke setiap kelurahan di Kota Tasikmalaya

Tim yang dibentuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya yang berjumlah sebanyak 35 oran,  setiap harinya disebar menyisir ke setiap kelurahan yang menjadi sasaran administrasi kependudukan.

Advertisement

Saat ditemui TIMES Indonesia, Risani (51) dari Tim SIDDAKTA di Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang menyebut berbagai administrasi keendudukan dilayani Tim SIDDAKTA seperti update data eKTP, update Kartu Keluarga, pembuatan akta kelahiran dan kematian.

rusak-dan-tidak-terbaca.jpg

Menurutnya, di Kelurahan Kahuripan masih tinggi angka yang belum memiliki akte kelahiran, ada lima orang yang belum memiliki akte kelahiran dari total warga Kahuripan.

"Termasuk paling tinggi keempat di Kota Tasikmalaya setelah Kelurahan Nagarasari 549, Cikalang 485, Lengkong sari 470, Sukamanah 438," ungkapnya di sela layanan adminduk di Aula Kelurahan Kahurian Kota Tasikmalaya. 

Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya H Imih Misbahul Munir menyebut pembentukkan SIDDAKTA merupakan salah satu strategi sebagai media percepatan penertiban administrasi kependudukan, apalagi saat ini administrasi kependudukan sangat di butuhkan sekali untuk keperluan data  pembagian bantuan sosial. 

"Kita terus mengejar agar target administrasi kependudukan sudah rapih, sehingga penyaluran bantuan sosial bisa lancar dan data base pemilih untuk pelaksanaan pemilu sudah tersaji," terangnya, Kamis (8/9/2022) 

Imih menyampaikan saat ini perekaman eKTP di Kota Tasikmalaya sudah mencapai 532.061 dari jumlah wajib rekam 535.700 atau 99,32 persen, yang tersebar di 10 kecamatan.

Seperti di kecamatan Mangkbumi di mana  penduduk memiliki tingkat kepadatan yang cukup tinggi yang memiliki warga wajib rekam  berjumlah 72.377 dan sudah melakukan perekaman sebanyak 71.897 atau realisasi pencapaian sebanyak 99.34 persen.

Sedangkan di kecamatan Purbaratu yang memiliki jumlah wajib rekam terkecil di Kota Tasikmalaya sebanyak 33.473 wajib rekam sudah terealisasi 33.313 atau realisasi pencapaian sebanyak 99.52 persen.

"Kita wajibkan kepada keluarganya untuk membuat akte kematian,  kalau dulu bukti kematian cukup dibuat di kelurahan, tetapi kini wajib ke Disdukcapil. Dengan adanya akte kematian, penyiapan dalam persiapan pelaksanaan pemilu, penyaluran bantuan sosial tak ada lagi warga yang telah meninggal tercatat sebagai pemilih ataupun penerima bantuan sosial," tandasnya

Dalam kegiatan itu pun ditemukan puluhan warga yang telah melakukan perekaman dua kali. Dengan adanya penyisiran itu, pihaknya berharap data, administrasi kependudukan ke depan benar-benar tertib.

Penyisiran itu pun penting sebagai bahan Komisi Pemilihan Umum dalam pencocokan data pemilih pada pesta demokrasi. Disinggung soal estimasi data calon pemilih pada ajang Pilpres 2024 pada tanggal 14 Februari 2024 yakni mencapai 570.639.

"Sementara untuk Pilkada 2024 pada 27 November 2024 yakni mencapai 581.908. Estimasi itu didasarkan pada calon pemilih pemula di Kota Tasikmalaya yang masuk kategori wajib KTP bertepatan dengan jadwal kegiatan tersebut," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES