Peristiwa Daerah

NIK Staf Kominfo Kota Mojokerto Bocor, Terdaftar Anggota Parpol

Kamis, 08 September 2022 - 16:58 | 23.12k
Foto: Ilustrasi kebocoran data NIK. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Foto: Ilustrasi kebocoran data NIK. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Nomor Induk Kependudukan (NIK)  seorang Staf di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto bocor. Staf yang identitasnya tidak.mau diungkap ini menyatakan telah melaporkan hal ini ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang. Hal ini lantaran namanya terdaftar sebagai anggota partai politik di Kota Santri tersebut.

"NIK saya bocor. Saya sudah membuat pengaduan ke Bawaslu," ungkapnya kepada TIMES Indonesia, Kamis (8/9/2022). "Perkaranya NIK saya terdaftar menjadi  anggota partai PSI," jelasnya.

Advertisement

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Jombang, Ahmad Zaini membenarkan hal ini. Terdapat salah satu staf pemerintah yang terdaftar anggota partai politik.

"Yang masuk ke kita atas nama staf Kominfo Kota Mojokerto," ujar Ahmad Zaini.

Bawaslu Kabupaten Jombang  sejauh ini telah menerima 5 aduan. Pengaduan yang diperoleh rata-rata NIK terdaftar sebagai anggota partai politik.

"Memang kemaren ada beberapa aduan dari masyarakat yang dicatut sebagai anggota partai politik. Sampai saat ini terdapat 5 aduan, kita belum cek secara online. Aduan ini sudah kita tindaklanjuti ke KPU," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Partai Solidaritas Indonesia (PSI) wilayah Jombang-Mojokerto mengatakan belum mengecek nama tersebut apakah terdaftar sebagai anggota partainya.

Menanggapi permintaan agar segera dihapus dari anggota kepartaian, Irawan mengaku harus mengecek terlebih dahulu dan akan mengkonfirmasikan kepada TIMES Indonesia apabila hal tersebut sudah dilakukan.

"Ditunggu ya, ini saya konfirmasikan dulu. Saya tanyakan apakah sudah dihapus. Mohon ditunggu," jelas Irawan kepada TIMES Indonesia, Kamis (8/9/2022).

Sebelumnya, Menkominfo RI mengingatkan kepada masyarakat agar tidak sembarangan membagikan NIK dan data pribadi lain kepada pihak yang tidak berkepentingan.

"Kepada masyarakat, saya meminta supaya kita jaga betul data privasi melalui NIK kita, jangan sampai dipakai oleh orang lain. Kita gunakan di bawah kontrol kita. Jadi NIK itu diberikan hanya untuk yang betul-betul terpercaya dan membutuhkan. Harus ada tanggung jawabnya. Jaga NIK kita sendiri," ungkap Jhonny G. Plate dikutip dari berbagai pemberitaan yang beredar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES