Bansos BBM di Ngawi Prioritas untuk Peserta DTKS

TIMESINDONESIA, NGAWI – Pemkab Ngawi menyiapkan anggaran Rp5 miliar lebih untuk bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi BBM. Anggaran berasal dari 2 persen dana transfer umum.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Budi Santoso, pada Rabu (14/9/2022) menjelaskan, para calon penerima wajib terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan belum sama sekali menerima bansos. Data tersebut akan diserahkan kepada pemerintah desa, untuk dipilah nama-nama yang belum sama sekali merasakan bantuan.
Advertisement
"DTKS yang belum mendapatkan bantuan akan kita bagikan ke desa. Silakan desa memilih nama yang ada sesuai dengan kuota di masing-masing desa. Jadi yang menentukan nanti desa," kata Budi Santoso, kepada TIMES Indonesia.
Bansos BBM rencananya juga akan disalurkan untuk awak angkutan umum di Kabupaten Ngawi. Seperti sopir angkot, sopir bus dalam kota Ngawi, hingga pemilik kios yang berada di area terminal.
Budi Santoso menjelaskan, untuk calon penerima khusus tersebut, data berasal dari Dinas Perhubungan Ngawi, atau dinas terkait lainnya. Akan tetapi, calon penerima tetap harus terdaftar dalam DTKS sebagai prasyarat menerima bansos BBM itu.
"Data dari Dinas Perhubungan Ngawi atau dari dinas terkait lainnya akan kita sinkronisasi dengan data DTKS kita," ucapnya.
Kendati demikian tidak menutup kemungkinan, calon penerima bansos BBM adalah mereka yang belum masuk dalam daftar DTKS. Asalkan ada intervensi dari Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.
"Kecuali ada kebijakan dari pimpinan daerah, tapi kalau petunjuk yang kami terima harus ada di DTKS," ujarnya.
Penerima bansos BBM akan mendapatkan uang sebanyak Rp600 ribu. Untuk mekanisme penyaluran belum ditentukan. Budi Santoso menyebut, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis.
"Alokasinya sekitar Rp600 ribu perorang. Untuk mekanisme penyaluran kita masih menunggu juknisnya," kata Budi Santoso.
Dinas Sosial Kabupaten Ngawi memperkirakan penerima bansos BBM sebanyak 8.000 an keluarga penerima manfaat (KPM). Rencananya Dinsos akan segera menginventarisasi KPM yang bakal menerima bansos BBM, bersama dengan camat.
Pemdes Penentu Calon Penerima Bansos BBM
KPM penerima bansos BBM diprioritaskan untuk peserta DTKS yang belum pernah tersentuh bantuan apapun. Budi Santoso menyebut, di Kabupaten Ngawi masih ada hampir 100 ribu peserta DTKS yang belum sama sekali menerima bantuan sosial apapun.
Kendati demikian, pemerintah desa tetap bisa mengusulkan warganya untuk menjadi penerima bansos BBM, meskipun belum masuk DTKS. Asalkan pemdes mampu membuktikan warga yang bersangkutan benar-benar membutuhkan.
"Kami prioritaskan dari DTKS. Tetapi kalau pemdes dapat membuktikan yang bersangkutan sangat membutuhkan meskipun tidak ada di DTKS, kami persilakan, kita juga menampung hal-hal seperti itu," ungkap Budi Santoso.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Budi Santoso saat memberikan keterangan. (Foto: dokumentasi TIMES Indonesia)
Oleh sebab itu, pemerintah desa diminta Dinsos Ngawi untuk selektif dalam memilih warganya yang akan menerima bansos BBM, sebab yang menentukan adalah dari desa setempat. Budi Santoso berharap, masyarakat yang menerima bansos BBM benar-benar yang membutuhkan.
"Yang menentukan dan menunjuk dari desa. Harapan kita benar-benar masyarakat yang membutuhkan. Kalau yang belum masuk DTKS harus ada surat keterangan dari desa," kata Budi Santoso.
Lebih lanjut, calon penerima bansos BBM selain persyaratan diatas juga tidak boleh dobel menerima bantuan. Hal itu menurut Budi Santoso sudah menjadi kesepakatan bersama.
"Kalau dobel menerima bantuan, sudah dari awal disepakati bersama tidak boleh. Untuk azas keadilan," jelas Budi Santoso.
Sesuai amanat dari pemerintah pusat, 2 persen dari dana transfer umum akan dialokasikan untuk bansos BBM. Di Kabupaten Ngawi, dana yang akan dialokasikan sebesar Rp5 miliar lebih. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |