Banyak Parpol Nakal, Segera Cek NIK Kalian di Sipol KPU

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Banyak partai politik nakal yang memanfaatkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tanpa sepengetahuan pemilik dimasukan data keanggotaan partai.
Athoillah, Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang meminta kepada masyarakat untuk segera mengecek NIK masing-masing terdaftar sebagai anggota partai politik atau tidak.
Advertisement
"Banyak kasus mereka tidak menjadi anggota namun NIKnya dimasukan menjadi anggota partai. Bagi yang merasa keberatan bisa mengajukan banding ke KPU atau melapor ke Bawaslu," katanya, Selasa (13/9/2022).
Langkah awal masyarakat bisa mengecek melalaui laman resmi KPU RI di infopemilu.kpu.go.id. Bagi masyarakat yang NIKnya terdaftar sebagai anggota partai politik akan kehilangan hak untuk mendaftarkan diri sebagai tugas penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu.
"Tentu jika sudah menjadi anggota parpol mereka tidak bisa masuk menjadi anggota KPU atau Bawaslu diberbagai tingkatan," jelasnya.
11 Masyarakat Jombang Datanya Dipakai Partai
Sejauh ini KPU Jombang telah mengantongi 11 nama warga Jombang yang NIKnya digunakan sebagai anggota partai tanpa sepengetahuan pemiliknya.
"Ada 11 orang, diantaranya 6 melaporkan melalui website resmi KPU dan 5 orang melapor melalui Bawaslu," jelasnya.
Dirinya berpesan agar masyarakat Kabupaten Jombang yang merasa tidak menjadi anggota partai politik, tapi ternyata namanya dimasukkan sebagai anggota Parpol dan keberatan dengan hal itu, yang bersangkutan bisa membuat pengaduan di web milik KPU tersebut.
“Dimana masyarakat bisa mengadu, mengisi formulir, nanti pengaduan itu akan ditindaklanjuti oleh KPU,” harapnya.
Data NIK Rawan Kebocoran
Dikonfirmasi secara terpisah, Hadi Atmaji Ketua DPC PKB Jombang mengakui, jika data NIK rawan akan kebocoran. Pasalnya dari data anggota PKB Se-Jombang yang telah resmi memiliki KTA PKB masih banyak yang tersangkut disipol dengan partai lain.
"Ada ratusan asli kader PKB yang NIKnya juga bocor. Disudah jelas mempunyai KTA PKB namun disipol dipartai lain bahkan ada yang ganda," ungkapnya, Rabu (14/9/2022).
Menurutnya, terjadinya kebocoran data seperti ini, pemerintah khususnya Kominfo harus bertanggungjawab dan bisa memberikan jaminan keamanan data bagi seluruh masyarakat.
"Padahal NIK ini adalah data penting. Tapi kepada bisa bocor lantas salah siapa? Pemerintah harus bisa memberikan jaminan keamanan dan perlindungan terkait data NIK penduduk," jelasnya.
Dalam hal ini, PKB Jombang khususnya juga merasa dirugikan. Namun, terkait status ganda Parpol anggota PKB sudah tangani. "Sudah kami laporkan. Dengan banyaknya kasus seperti ini, semoga pemerintah bisa memberi jaminan keamanan bagi data NIK masyarakat," harapnya.
Sementara itu, Menkominfo RI mengingatkan kepada masyarakat agar tidak sembarangan membagikan NIK dan data pribadi lain kepada pihak yang tidak berkepentingan.
"Kepada masyarakat, saya meminta supaya kita jaga betul data privasi melalui NIK kita, jangan sampai dipakai oleh orang lain. Kita gunakan di bawah kontrol kita. Jadi NIK itu diberikan hanya untuk yang betul-betul terpercaya dan membutuhkan. Harus ada tanggung jawabnya. Jaga NIK kita sendiri," ungkap Jhonny G. Plate dikutip dari berbagai pemberitaan yang beredar. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |