Penanganan Dampak Inflasi, Sekda Kota Banjar Rumuskan DTU

TIMESINDONESIA, BANJAR – Pemkot Banjar angkat suara terkait instruksi Presiden dalam menyikapi kebijakan bahan bakar minyak tertentu dicabut subsidinya sejak 3 September lalu. Ini disampaikan Sekda Kota Banjar, Ade Setiana selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat dijumpai di ruang kerjanya sore ini, Jumat (16/9/2022).
"Setelah dicabut subsidi BBM, maka keluarlah diantaranya Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 134 Tahun 2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022," sebut Sekda Kota Banjar.
Advertisement
Jadi artinya, dengan dicabutnya BBM bersubsidi otomatis akan ada lonjakan terhadap barang komoditi terutama yang ada kaitannya dengan pangan.
Peraturan Menteri Keuangan dikeluarkan agar Pemerintah Daerah menyiapkan 2% dari dana transfer umum (DTU) tiap Kabupaten/Kota bahkan tingkat Provinsi.
"Nah, karena pedoman dan juklaknya sudah jelas, kami telah merumuskan itu dan dilaporkan ke Ibu Wali Kota, juga sudah disampaikan ke DPRD dan semuanya clear tidak ada permasalahan," jabarnya.
Jumlah dana transfer umum (DTU) yang diperhitungkan disebutkan Ade Setiana berada di nominal Rp112.976.336.900, dari nominal tersebut kemudian diambil 2%.
"Maka jumlah belanja wajib perlindungan sosialnya yaitu sebesar Rp2.265.098.173. Dari situ dialokasikan untuk 3 poin," jelasnya.
Yang pertama, Ade menjabarkan bantuan sosial sebesar 0,48% atau sekitar Rp539.100.000, kemudian alokasi kedua untuk penciptaan lapangan kerja sebesar 0,96% atau senilai Rp1.080968.650.
"Sedangkan untuk poin ketiga dialokasikan untuk subsidi sektor transportasi yaitu sebesar 0,57% kurang lebih sebesar Rp644.969.523," sebutnya.
Nominal tersebut sudah masuk ke KUA PPAS perubahan dan sudah disampaikan nota pengantar Wali Kota dalam RAPBD perubahan 2022 tinggal finalisasi, Bamus dan Paripurna untuk penetapan APBD Perubahan termasuk terkait anggaran yang sudah dirumuskan tersebut.
Adapun terkait kapan waktu penyaluran dana tersebut, Ade mengatakan karena ini berbarengan dengan APBD perubahan maka akan disalurkan setelah disetujui oleh Provinsi Jawa Barat.
"Memang kalau tidak berbarengan dengan perubahan, secara varsial bisa oleh peraturan Kepala daerah dan pemberitahuan ke DPRD tapi karena kita momennya sedang menyusun APBD perubahan maka nanti setelah perubahan dievaluasi oleh Provinsi kemudian kita perbaiki dan jika hasil perbaikannya dikembalikan ke Provinsi dan dicatat disana juga tercatat registernya ya tidak akan lama kemudian bisa direalisasikan," paparnya.
Pihaknya berharap bulan depan sudah bisa disalurkan kepada masyarakat melalui Dinas terkaitnya masing-masing. "Maksimalnya di pertengahan Oktober sudah bisa direalisasikan," imbuhnya.
Sementara untuk penciptaan pekerjaan, anggaran dialokasikan diantaranya untuk penyediaan sarana distribusi perdagangan, pemberdayaan masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal, perluasan kesempatan kerja, pembangunan sarana dan prasarana di Kelurahan.
"Ini leading sektornya ada di Dinas KUKMP dan Dinas Ketenagakerjaan, untuk lebih rincinya secara teknis ada di DPA OPD masing-masing," jabarnya.
Sementara untuk leading sektor bantuan sosial, tambah Sekda, nantinya akan digarap oleh Dinas Sosial dan untuk subsidi sektor transportasi ada di Dinas Perhubungan.
Dipenghujung pembicaraan, Ade Setiana berharap agar masyarakat tenang dan jangan terjadi kepanikan karena semuanya sedang bergerak agar tidak terjadi inflasi baik dari pusat, Provinsi maupun tingkat Kota Banjar.
"Mari kita lakukan sama-sama penanganan inflasi ini. Misalnya jika terjadi di komoditas cabe, bawang ya kita bisa manfaatkan Kawasan Rumah Pangan Lestari dengan menanam tanaman tersebut dihalaman rumah untuk mengatasi hal tersebut," tuturnya.
Menurut Sekda Kota Banjar, inflasi terjadi karena beberapa hal. Bisa karena faktor produksi, distribusi ada kemacetan atau keterlambatan dan bisa juga kurang bijaknya konsumsi masyarakat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |