Peristiwa Daerah

Pesan Bupati Kediri ke Warganya yang Mendemo Kades

Senin, 19 September 2022 - 20:48 | 23.63k
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat menemui warganya di tengah demo (FOTO: diskominfo kabupaten Kediri)
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat menemui warganya di tengah demo (FOTO: diskominfo kabupaten Kediri)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KEDIRIBupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menemui warganya yang menggelar aksi di halaman kantor Desa Kepung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Senin (19/09/2022). Ribuan warga yang tergabung dalam kelompok bernama Aliansi Peduli Desa Kepung dan merupakan gabungan dari 11 dusun, menggelar aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap sosok kepala desa.

Setelah warga menggelar orasi, sambil duduk lesehaan, Bupati Kediri mencoba mendengar aspirasi warga. Usai mendengarkan aspirasi itu, Mas Dhito mengatakan sebagai pemimpin, mulai dari kepala desa, camat, bahkan bupati harus mampu melayani masyarakat. “Bahwa kepala desa, pak camat, bupati, gubernur, presiden itu bukan untuk dilayani tapi melayani masyarakatnya,” kata Bupati Kediri.

Advertisement

Bupati Kediri mengungkapkan akan mengumpulkan bukti-bukti terkait apa yang dikeluhkan warga untuk dikaji oleh Pemerintah Kabupaten Kediri. Bupati juga menambahkan akan melakukan pengecekan beberapa aspek yang menjadi aspirasi warga pendemo.  Bupati mengungkapkan dirinya sudah memiliki beberapa catatan terkait Desa Kepung, termasuk terkait penyaluran dana bantuan Covid-19. 

Aksi-warga-sebagai-bentuk-kekecewaan.jpgAksi warga sebagai bentuk kekecewaan pada kepala desa (FOTO: yobby/TIMES Indonesia) 

Baik itu terkait, penyaluran dana Covid-19 serta pembentukan tim pertimbangan percepatan pembangunan (TP3) Desa Kepung. “Kita kumpulkan bukti-buktinya, demo hari ini menjadi dasar Inspektorat untuk memanggil pihak desa, Kita akan cek pembentukan tim TP3 Desa Kepung ini apakah sudah ada Perdes-nya atau belum, lalu yang berikutnya adalah pelayanan,” ujar Bupati Kediri.

Terkait layanan, menurut laporan dari sejumlah warga kepala desa tidak memang tidak tinggal di desa tersebut. Karena itu Bupati Kediri akan mewajibkan setiap kepala desa untuk tinggal di desa yang dipimpinnya.  "Apabila perlu kita akan mengeluarkan Peraturan Bupati (perbup) ataupun SK," kata Bupati Kediri.

Bupati yang akrab disapa mas Dhito itu menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran, Pemerintah Kabupaten Kediri akan memberikan sanksi sebagaimana diatur dalam undang-undang desa. "Dalam hal ini bupati tidak bisa serta-merta memberikan sanksi. Harus ada dasar dan acuan, kalau memang betul-betul terbukti,” tambahnya. 

Aksi-warga-sebagai-bentuk-kekecewaan-2264aeabf48696ff7.jpg

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Khoiri aksi tersebut menuturkan, aksi warga itu sebagai bentuk ketidak puasaan warga atas kinerja kepala desa yang semena-mena dan tidak transparan terkait pengelolaan anggaran desa. Membawa sejumlah poster bertuliskan seperti "Mimpin Desa Kepung itu berat Bu Kades Biar Kami Saja Yang Menggantikan", warga mengaku tidak takut menuntut kades untuk mundur karena sudah memiliki sejumlah bukti. 

Termasuk dugaan pembagian dana bantuan covid-19 dan BLTD kepada orang-orang dekat kepala desa alih-alih kepada masyarakat yang membutuhkan. 

"Kami tidak takut lagi. Kepala desa semena-mena dan tidak transparan. Tokoh masyarakat dan RT tidak tahu laporan pertanggungjawaban sampai hari ini, kami sepakat kepala desa turun jabatannya. Hal Ini sudah berlangsung selama 3 tahun.  Hal itu jelas dan ada buktinya, untuk BLTD nominalnya berbeda karena tergantung pada kepala desa," kata Khoiri, 

Di sisi lain, terkait aksi warganya, Kades Kepung Ida Arief mengungkapkan menerima semua aspirasi dari warganya. Terkait apa yang diutarakan warganya, Kades mengatakan sejak awal menjabat pada tahun 2020 hingga saat ini, semua laporan terkait pertanggungjawaban desa sudah dilaporkan sesuai prosedur serta diserahkan kepada bupati lewat kecamatan.

Sedangkan terkait tuntutan yang masyarakat yang meminta mundur dari jabatannya, ia akan menyerahkan sepenuhnya kepada dinas terkait dan Bupati Kediri. "Saya serahkan semuanya kepada bupati, karena yang bisa memberhentikan dan mengangkat saya itu bupati. Ini juga negara demokrasi setiap orang punya hak menyuarakan pendapat" jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES