Eks Kombatan GAM 'Serang' Gedung DPRK Abdya Tagih Janji Pemerintah
TIMESINDONESIA, ACEH – Sejumlah anggota eks kombatan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) “menyerang” Gedung DPRK Abdya (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya), Provinsi Aceh, Jumat (23/9/2022).
Kedatangan anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Blangpidie, Kabupaten Abdya ke gedung DPRK Abdya tersebut, bertujuan untuk membahas dan menagih janji yang tertuang dalam butir-butir nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia antara GAM dan Pemerintah Republik Indonesia pada 15 Agustus 2005 lalu.
Advertisement
Mantan Panglima Daerah (Pangda) GAM Wilayah 013 Blangpidie, Tgk. Mustiari mengatakan, kedatangannya ke gedung DPRK Abdya untuk menuntut pemerintah agar segera menepati janji.
"Kedatangan kami ke sini dalam rangka menuntut hak yang tercantum dalam perjanjian MoU-Helsinki tentang mengalokasikan lahan untuk eks kombatan GAM. Namun perjanjian tersebut hingga saat ini belum diselesaikan oleh pemerintah, baik itu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," kata Mustiari ditemui di gedung DPRK Abdya.
Pangda yang lebih dikenal dengan panggilan Mus Seudong itu menuturkan, bahwa pihaknya akan segera menduduki dan menyegel Gedung DPRK Abdya dan Gedung Kantor Bupati Abdya, jika perjanjian perdamaian tersebut tidak diindahkan oleh pemerintah.
"Kami meminta kepada Pemerintah RI tuntaskanlah masalah ini. Jika masalah ini tidak dituntaskan, jangan salahkan kami pada suatu hari nanti kami akan menduduki dan menutup kantor (DPRK Abdya) ini,” tegas dia.
Mus Seudong mengatakan, sudah 17 tahun eks kombatan GAM menunggu janji dari pemerintah atas lahan yang akan dibagikan kepada para eks kombatan. Namun, hingga hari ini kami eks kombatan GAM dari wilayah 013 Blangpidie tak kunjung mendapatkan lahan tersebut.
Ditanyakan terkait pembagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTCemerlang Abadi yang terletak di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Abdya, menurut Mus Seudong perkara tersebut belum selesai bahkan masih bersengketa antara pemerintah dan pihak perusahaan. Namun, kedatangan pihaknya ke Gedung DPRK tidaklah berkaitan dengan lahan bekas HGU PT. CA.
Eks kombatan GAM bersama anggota DPRK Abdya di Gedung DPRK Abdya. (Foto: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)
Bahkan, kata dia, sebagian lahan bekas eks PT CA juga sudah dikuasai oleh masyarakat, sehingga pihaknya tidak mungkin menerima lahan tersebut guna menghindari konflik antara PT CA dan masyarakat disana yang terlebih dulu sudah menggarap lahan tersebut.
"Bukan lahan plasma atau tora eks HGU PT CA yang kami minta. Yang kami tuntut adalah janji Pemerintah RI dengan GAM tentang pembagian lahan untuk eks kombatan GAM, korban konflik dan masyarakat,” ujar dia.
Mus Seudong menilai lahan bekas eks HGU PT CA banyak sekali permasalahan, di antaranya sebagian lahan sudah dikuasai oleh masyarakat dan proses kejelasan hukum dengan PT CA sampai sekarang belum tuntas.
“Kami khawatir kehadiran kami di sana jadi konflik lagi dengan masyarakat. Jadi untuk menghindari konflik itu biar kami mengalah saja dan lahan itu berikan saja kepada masyarakat," ujar Mus Seudong
Dalam memenuhi lahan yang diperuntukkan kepada bagi eks kombatan GAM, Mus Seudong memberi saran kepada pemerintah dan DPRK Abdya untuk melihat bersama lahan kosong yang masuk dalam hutan lindung di daerah Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, kabupaten setempat, atau lebih tepatnya di sekitar lahan pelataran Krueng Sapi.
Dimana, kata dia, di sana pihaknya melihat masih ada lahan kosong yang belum digarap oleh masyarakat. Sehingga menurutnya, lahan tersebut sangat cocok diperuntukkan bagi eks kombatan GAM Abdya meskipun jauh dari jalan nasional pihak ikhlas menerima apabila lahan tersebut diberikan kepada mereka.
"Kalau memang lokasi lahan ini cocok, kami beri solusi kepada legislatif DPRK dan pemerintah untuk bersama-sama meninjau kesana, nanti kalau memang cocok berikan rekomendasi kepada kami untuk menggarap lahan ini sebanyak 2000 hektar untuk seluruh anggota eks kombatan GAM wilayah 013 Blangpidie Abdya," katanya.
Mus Sudong juga mengatakan, pemerintah Gayo Lues sudah merealisasikan lahan bagi eks kombatan GAM disana dengan menerima usulan atau solusi yang diberikan eks kombatan GAM untuk menggarap lahan hutan lindung yang ada disana.
"Sekarang eks kombatan GAM Gayo Lues sudah mulai menggarap lahan itu. Maka dari itu kami berharap kepada pemerintah untuk segera merealisasikan lahan kepada kami,” kata dia.
Mus Seudong menyebutkan, apa yang diperjuangkan ini bukan hanya semata untuk eks kombatan GAM, tapi juga untuk anak yatim korban konflik, inong bale dan bagi syuhada yang meninggal waktu konflik dulu.
“Kami juga menegaskan perjuangan ini akan terus kami lakukan selama belum dipenuhi janji ini," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRK Abdya Hendra Fadli mengatakan, bahwa pihaknya mendukung penuh atas tuntutan eks kombatan GAM Abdya untuk segera menerima lahan.Sebab, sudah selayaknya eks kombatan GAM Abdya menerima lahan yang sudah lama ditunggu.
"Kita juga mengapresiasi atas ide dan gagasan terkait lokasi lahan yang telah ditunjuk oleh mereka, apalagi mereka menunjukkan lokasi lahan itu dengan tujuan menghindari konflik antara masyarakat yang sudah duluan menggarap lahan bekas eks HGU PT CA," ungkap Hendra yang ikut diamini oleh Sardiman dan Yusran Adek.
Hendra menegaskan, untuk melakukan peninjauan lokasi lahan tersebut dalam waktu dekat DPRK Abdya akan menyurati Pj Bupati Abdya, Badan Pertanahan (BPN), Dinas Pertanahan untuk bisa secara bersama melihat lahan yang menjadi rekomendasi eks kombatan GAM wilayah 013 Blangpidie.
"Perlu kami sampaikan sekali lagi, kami sangat mendukung penuh supaya eks kombatan GAM segera menerima lahan, karena memang itu sudah menjadi hak bagi mereka menerima lahan itu,” tegas Hendra
Hendra menilai, sudah cukup eks kombatan GAM ini menunggu janji. “Kalau ini bisa terpenuhi maka akan mendorong ekonomi masyarakat kita di Abdya. Jika kehidupan mereka baik maka perputaran ekonomi di Abdya juga semakin membaik kedepannya," kata Wakil Ketua II DPRK Abdya ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |