Peristiwa Daerah

Di Lapas Kelas IIB Ngawi, Jenguk Warga Binaan Secara Fisik Sudah Diizinkan

Senin, 26 September 2022 - 14:38 | 95.61k
Kunjungan keluarga warga binaan di Lapas Kelas IIB Ngawi. (Foto: Ervans for TIMES Indonesia)
Kunjungan keluarga warga binaan di Lapas Kelas IIB Ngawi. (Foto: Ervans for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, NGAWI – Keluarga warga binaan Lapas Kelas IIB Ngawi kini sudah diperbolehkan untuk menjenguk secara tatap muka, atau mengunjungi secara langsung di rumah tahanan. Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi, Alzuarman, pada Senin (26/9/2022).

Alzuarman menjelaskan, berdasarkan surat edaran Dirjen Pemasyarakatan, kunjungan tatap muka untuk warga binaan Lapas Kelas IIB Ngawi sudah mulai diizinkan kurang lebih dua bulan terakhir. 

Advertisement

"Khususnya di wilayah Jawa Timur, kunjungan keluarga warga binaan dibuka setiap hari Selasa dan Kamis," kata Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi kepada TIMES INDONESIA.

Adapun syarat untuk melakukan kunjungan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Ngawi, diantaranya hanya diizinkan bagi keluarga inti warga binaan . Seperti orang tua, pasangan, ataupun anak. Selain daripada keluarga inti tidak diizinkan untuk menjenguk narapidana.

Di samping itu, keluarga yang akan menjenguk warga binaan juga harus sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster. Sementara yang belum mendapatkan vaksin booster, harus melengkapi dengan bukti negatif tes antigen.

"Kita mendukung program pemerintah, pihak yang berkunjung di Lapas Kelas IIB Ngawi harus sudah vaksin booster, bagi yang belum, harus melampirkan antigen. Jadi fleksibel," kata Alzuarman.

Kendati keluarga warga binaan sudah diizinkan untuk menjenguk secara langsung, Alzuarman menegaskan, Lapas Kelas IIB Ngawi tetap menjalankan prosedur pemeriksaan barang bawaan keluarga penjenguk. Hal itu untuk memastikan tidak adanya barang terlarang masuk dalam lingkungan Lapas Kelas IIB Ngawi.

"Sesuai dengan prosedur kita tetap menggeledah barang bawaan keluarga yang menjenguk narapidana. Hal itu untuk menghindarkan hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Alzuarman.

Sejak hari pertama dibuka kunjungan tatap muka langsung, Alzuarman mengaku cukup terharu. Pasalnya, dua tahun terakhir saat pandemi Covid-19, Lapas Kelas IIB Ngawi tutup total dari kunjungan keluarga narapidana.

Adapun ketika Lapas Kelas IIB Ngawi tidak menerima kunjungan keluarga saat pandemi Covid-19, pihak lapas memberikan fasilitas panggilan video untuk narapidana.

"Waktu pertama kunjungan dibuka, kita cukup terharu juga. Selama dua tahun lebih mereka tidak bertemu langsung, biasanya kita fasilitasi dengan video call," ujar Alzuarman.

Alzuarman mengungkapkan, sesudah adanya aturan menjenguk secara langsung itu, antusias keluarga warga binaan cukup tinggi. Pihaknya pun berharap, izin menjenguk secara langsung warga binaan tidak hanya dua kali sepekan.

"Otomatis banyak yang antusias. Harapan kita, mudah-mudahan kunjungan ini akan tetap buka setiap hari, selama jam kerja," kata Alzuarman.

Secara aturan menjenguk secara langsung warga binaan di Lapas Kelas IIB Ngawi masih sama seperti saat sebelum pandemi Covid-19. Hanya saja, selain dibatasi hari berkunjung, para pengunjung juga harus menyertakan dokumen kesehatan, berupa vaksin booster atau hasil negatif tes antigen.

Alzuarman berpesan, untuk para keluarga yang menjenguk warga binaan agar mematuhi aturan yang berlaku. Seperti tidak membawa barang terlarang di lingkungan Lapas Kelas IIB Ngawi.

"Dan satu lagi, kita akan berdoa dan berharap kunjungan warga binaan bisa dilakukan setiap hari selama jam kerja," kata Alzuarman.

Layanan Paket Barang Warga Binaan

Lapas-Kelas-IIB-Ngawi-2.jpgSuasana Lapas Ngawi. (Foto: Ervans for TIMES Indonesia)

Selain sudah diizinkan untuk menjenguk secara langsung warga binaan, saat ini di Lapas Kelas IIB Ngawi juga memberikan layanan paket barang untuk keluarga warga binaan.

Alzuarman mengatakan, keluarga warga binaan yang mengirimkan barang bisa menyaksikan langsung paket saat dibuka untuk diserahkan kepada warga binaan yang bersangkutan. Lapas kelas IIB Ngawi memanfaatkan layanan panggilan video, sebagai bentuk konfirmasi barang yang dikirim sesuai saat diterima.

"Warga binaan yang menerima paket barang disaksikan langsung keluarganya dengan video call," kata Alzuarman.

Melalui paket barang itu, keluarga warga binaan bisa mengirimkan barang melalui jasa pengiriman apapun. Layanan itu juga bisa dilakukan setiap hari.

"Dengan adanya layanan paket barang ini, warga binaan juga akan merasa nyaman," kata Alzuarman.

Sebagai informasi, Lapas Kelas IIB Ngawi dihuni 496 warga binaan. Saat ini lembaga permasyarakatan tersebut over kapasitas, dari kapasitas semestinya 200 orang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES