Peristiwa Daerah

RSUD Pandega Pangandaran Segera Akreditasi

Selasa, 27 September 2022 - 21:45 | 93.61k
Direktur RSUD Pandega Pangandaran Titi Sutiamah saat diwawancara di ruang kerja. (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Direktur RSUD Pandega Pangandaran Titi Sutiamah saat diwawancara di ruang kerja. (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran akan segera mengikuti tahap akreditasi. Direktur RSUD Pandega Pangandaran Titi Sutiamah mengatakan, saat ini RSUD Pandega Pangandaran berstatus tipe C.

"Kami ingin pasien yang berobat ke RSUD Pandega Pangandaran merasa nyaman, terlindungi untuk itu kami harus memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP)," kata Titi, Selasa (27/9/2022).

Advertisement

Melalui akreditaai, RSUD Pandega Pangandaran akan meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.

Selain itu juga akan meningkatkan keselamatan pasien rumah sakit dan meningkatkan perlindungan bagi pasien, masyarakat, sumber daya manusia Rumah Sakit.

"Bahwa rumah sakit adalah sebagai institusi yang mendukung program Pemerintah di bidang kesehatan," tambah Titi.

Lembaga yang akan melakukan akreditasi untuk RSUD Pandega Pangandaran adalah Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Ruang-daftar-RSUD-Pandega-Pangandaran-a.jpgBangunan RSUD Pandega Pangandaran (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

"Ada urutan hasil akreditasi RSUD diantaranya, Madya, Utama dan Paripurna, kami RSUD Pandega Pangandaran menargetkan untuk mendapat hasil akreditasi Paripurna," jelas Titi.

Pihak lembaga yang akan melakukan akreditasi bakal melakukan penilaian diantaranya:

1. Sasaran keselamatan pasien (Skp)

2. Hak pasien dan keluarga (Hpk)

3. Pendidikan pasien dan keluarga (Ppk)

4. Peningkatan mutu dan keselamatan pasien (Pmkp)

5. Millenium development goals (MDGS)

6.Akses ke pelayanan dan kontinuitas pelayanan (APK)

7. Asesmen pasien (AP)

8. Pelayanan pasien (PP)

9. Pelayanan anestesi dan bedah (PAB)

10. Manajemen penggunaan obat (MPO)

11. Manajemen komunikasi dan informasi (MKI)

12. Kualifikasi dan pendidikan staf (KPS)

13. Pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI)

14. Tata kelola kepemimpinan (TKP)

15. Manajemen fasilitas dan keselamatan

Jika RSUD tidak lulus akreditasi, maka tidak bisa bekerjasama dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sedangkan pasien yang melakukan pengobatan ke RSUD Pandega Pangandaran 70 persen adalah pasien pengguna BPJS.

Ruang-daftar-RSUD-Pandega-Pangandaran.jpgRuang daftar RSUD Pandega Pangandaran (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

"Kami optimis melalui upaya yang maksimal berharap akan memperoleh akreditasi Paripurna," tutur Titi.

Kali ini pihak RSUD Pandega Pangandaran telah menyiapkan dokumen yang akan dievaluasi oleh tim penilai dari KARS. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES