Peristiwa Daerah

Bupati Taliabu Aliong Mus Batalkan Akun NonASN, Kepala BKD Kaget dan Tidak Percaya

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 11:28 | 76.91k
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Surati Kene. ( Foto: Dok Kominfo Taliabu for TIMES Indonesia)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Surati Kene. ( Foto: Dok Kominfo Taliabu for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TALIABU – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Surati Kene kaget dan mengaku tidak tahu soal niat Bupati Taliabu Aliong Mus yang membatalkan data nonASN yang telah terinput di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (29/9/2022).

Surati Kene saat dikonfirmasi TIMES Indonesia malah bertanya balik keakuratan berita yang memuat sikap Bupati Taliabu Aliong Mus yang membatalkan data nonASN.

“Ini berita siapa yang buat, kata siapa Bupati batalkan data nonASN ?” tanya Surati, Sabtu (1/10/2022).

Setelah disampaikan bahwa apa yang diterbitkan oleh TIMES Indonesia adalah benar pernyataan dari Bupati Taliabu Aliong Mus, Surati Kene mengatakan akan mengkonfirmasi kembali ke Bupati.

“Ok, nanti saya konfirmasi ke Bupati,” janjinya.

Saat ditanyai terkait kesalahan penginputan data pendidikanan tenaga honorer yang dilakukan oleh pihak BKD, Surati malah menyalahkan para peserta honorer karena dianggap tidak melakukan konfirmasi ke pihak BKD.

“Itu cuman kesalahan teknik, kenapa tidak dikonfirmasikan dulu ke pihak BKD,” ujar Surati.

Padahal, beberapa tenaga honorer mengaku baru bisa melakukan registrasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada link BKN pada hari terakhir penutupan pembuatan akun nonASN. Imbasnya,  para tenaga honorer tidak lagi memilik waktu lagi untuk mengkonfirmasikan ke pihak BKD.

Para tenaga honorer juga mengaku pihak BKD tidak begitu terbuka soal penginputan data NIK. Hal itu menyebabkan sejumlah tenaga honorer di Taliabu tidak bisa melakukan register NIK sampai pada hari penutupan link BKN.

“Sampai tanggal 29 (September 2022) tengah malam itu kami belum bisa melakukan registrasi akun karena NIK kami itu belum diinput oleh pihak BKD. Kami juga kesulitan untuk melakukan komunikasi dengan pihak BKD,” ucap salah satu tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya.

Kepala BKD Surati Kene diketahui tidak pernah berada di Pulau Taliabu selama proses register akun nonASN berlangsung, sampai dengan penutupan link BKN pada tanggal 30 September 2022 pagi Waktu Indonesia Timur.

Seperti diberitakan, Bupati Taliabu Aliong Mus melakukan pembatalan data nonASN yang telah diinput pada situs Badan Kepegawaian Negara oleh para tenaga honorer.

Pembatalan ini lantaran seleksi pendataan yang kurang baik dilakukan oleh BKD Pulau Taliabu dan instansi terkait. Hal itu menyebabkan banyak tenaga honorer yang telah lama bertugas tidak terakomodir.

“Data yang sudah selesaikan dimasukkan semalam itu semuanya saya batalkan, karena masih banyak honorer yang berlum terakomodir lantaran gagal administrasi saja, ini kan tidak adil,” kata Aliong Mus, Jumat (30/9/2022).

Dari data yang masuk, ditemukan banyaknya tenaga honorer yang belum lama bertugas berhasil teregistrasi di akun NonASN, hal ini bisa dilihat dari tahun kelulusan. Sedangkan tenaga yang telah lama bertugas tidak berhasil terdata.

“Semua data kami batalkan, dan akan kami data ulang, dan tenaga honorer yang telah bertugas lama yang akan kami utamakan,” tegas Bupati Taliabu Aliong Mus. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES