Peristiwa Daerah Tragedi Stadion Kanjuruhan

Nge-twit Tragedi Stadion Kanjuruhan, Anggota Polsek Srandakan Bantul akan Disidang Etik

Senin, 03 Oktober 2022 - 22:42 | 21.33k
Komentar akun twitter Polsek Srandakan dan akun Facebook Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto. (FOTO: tangkapan layar Fajar Rianto/TIMES Indonesia)
Komentar akun twitter Polsek Srandakan dan akun Facebook Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto. (FOTO: tangkapan layar Fajar Rianto/TIMES Indonesia)
FOKUS

Tragedi Stadion Kanjuruhan

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Sempat menyebutkan akun Twitter Polsek Srandakan terkait cuitan soal tragedi Stadion Kanjuruhan Malang karena ulah hacker, Polres Bantul akhirnya meralat hal tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya terungkap bahwa perbuatan tak terpuji tersebut dilakukan oleh oknum anggota Polsek Srandakan berinisial TH. Ia merupakan mantan admin @polseksrandakan, Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Advertisement

Polres Bantul pun menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian anggotanya itu. Sang oknum anggota tersebut terancam diseret ke sidang disiplin kepolisian.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim siber Polda DIY. Tim telah memeriksa admin dan personel yang bisa mengakses Twitter tersebut. Hasilnya, ditemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh anggotanya.

“Dan benar adanya kelalaian dari anggota bukan admin dan mengakui bahwa yang bersangkutan memberi komentar dengan menggunakan akun Srandakan. Anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun,” terang Jeffry, Senin (3/10/2022).

Atas kejadian itu, Polres Bantul menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. “Setelah dilakukan klarifikasi, yang bersangkutan tidak ada maksud ketersengajaan ataupun melukai perasaan para korban dan keluarga korban atau para pendukung,” tutur Jeffry.

Polsek-Srandakan-b.jpg

Jeffry menyebut polisi berinisial TH itu dulunya adalah admin Twitter Polsek Srandakan. Kini yang bersangkutan masih bertugas di Polsek Srandakan. Atas perbuatannya, polisi berinisial TH itu akan menjalani sidang disiplin.

Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), , Baharuddin Kamba mengecam keras komentar akun Polsek Srandakan Bantul DIY di Twitter. Dalam komentar tersebut tertulis: "Modyar" kemudian "salut sama pak tentara, musnahkan dan "gek do belani opo koe ki". Bahar menilai, komentar admin dari akun Polsek Srandakan sangat lah tidak terpuji. Komentar tak senonoh tersebut tak layak dilontarkan sebab tak hanya klub Aremania FC yang sedang berduka atas tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia melainkan seluruh rakyat Indonenesia merasakan duka yang mendalam atas tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur tersebut.

“Tindakan oknum (admin) Polsek Srandakan Bantul jelas mencoreng citra kepolisian khususnya Polda DIY maupun Polres Bantul. Sangat tidak patut,” tandas Baharudin.

Karena itu, JCW meminta pelaku (admin Polsek Srandakan) diperiksa oleh Propam Polda DIY agar diberikan sanksi etik profesi Polri. Jika perlu diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) agar memberikan efek jera bagi pelaku dan anggota polisi lainnya.

Tak hanya akun Polsek Srandakan Bantul, Baharudin juga menyoroti akun media sosial Facebook yang diduga milik Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto. Dalam akun tersebut, Yulianto menulis narasi sebagai berikut "pasal KUHP sik enak nggo panpel opo kiro2".

Menurut Bahar, hal tersebut tidak lah subtansial dan bukan kapasitas Kabid Humas Polda DIY karena peristiwanya terjadi di Malang Jawa Timur bukan di Yogyakarta. Sungguh sangat disayangkan pejabat Polda DIY apalagi diruang media sosial yang dapat diakses oleh pengguna lainnya. Ia pun meminta Propam agar memeriksa perwira menengah tersebut.

“Tolong lah, para anggota Polri ini jangan asal membuat status dan berkomentar ketika berselancar di media sosial. Apalagi, mengenai tragedi yang memakan korban nyawa manusia. Jangan sampai, apa yang dilakukan admin akun resmi Polsek Srandakan, Bantul terulang lagi,” pinta Bahar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES