Peristiwa Daerah

Jelang Hari Jadi Indramayu, Keluarga Trah Wiralodra Tolak Restui dan Singgung Pusaka Warisan

Rabu, 05 Oktober 2022 - 22:12 | 51.64k
Logo Hari Jadi Kabupaten Indramayu ke-495 tahun 2022. (FOTO: Diskominfo Indramayu)
Logo Hari Jadi Kabupaten Indramayu ke-495 tahun 2022. (FOTO: Diskominfo Indramayu)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, INDRAMAYUKeluarga Trah Wiralodra menolak hadir dalam rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-495 Kabupaten Indramayu. Hal itu disampaikan trah Wiralodra kepada DPRD Indramayu, Rabu (5/10/2022).

Keluarga Trah Wiralodra, pendiri Indramayu itu, juga tidak merestui acara kirab pusaka yang sebelumnya dilaksanakan pada 27 September 2022 lalu.

Advertisement

Keluarga Trah Wiralodra XII sekaligus pewaris keturunan, Raden Inu Danubaya menjelaskan, pihaknya mempersoalkan peminjaman pusaka Raden Aria Wiralodra oleh Pemkab Indramayu. Seluruh keluarga trah Wiralodra sepakat untuk menyatakan sikap tegas tersebut.

"Kita sebenarnya bukan mau mengadu ke DPRD. Tapi intinya sih, namanya pusaka ini adalah warisan trah dan tidak bisa dimiliki pemerintah daerah," ujar Inu.

Raden Inu Danubaya menceritakan, hubungan antara keluarga Trah dan pemerintah daerah sebenarnya sudah terjalin baik sejak zaman dahulu. Pemerintah bahkan melibatkan keluarga Trah Wiralodra dalam merumuskan sejarah daerah di tahun 1977.

Sejak saat itu hingga tahun 1980-an mulai digelar berbagai acara kegiatan kebudayaan seperti kirab dan lain sebagainya.

"Namun setelah tahun 1980-an, acara kebudayaan ini sudah tidak lagi dilakukan dan baru diadakan lagi karena keinginan dari Bupati Indramayu yang saat itu dipimpin pak Yance sekitar tahun 2001," ujar dia.

Diceritakan Raden Inu Danubaya, sekitar tahun 2001 itu, pemerintah daerah mendatangi keluarga Trah untuk meminjam benda pusaka milik Raden Bagus Aria Wiralodra. Keluarga Trah Wiralodra pun menyetujui dan pada tahun 2003 dibuat perjanjian surat serah terima peminjaman senjata pusaka.

Ada sekitar 28 item pusaka mulai dari Cakra Udaksana Kiai Tambu, Gagak Pernala, Galak Handaka, Oyod Mingmang Latamosandi, Jubah Tamba Sewu, Kulit Menjangan, dan lain sebagainya yang disetujui untuk peminjamannya.

"Tapi setelah saat itu pula kami dari trah sudah tidak bisa lagi mengakses senjata pusaka leluhur kami, bagaimana kondisinya dan ada dimana kami tidak tahu," ujar dia.

Dalam hal ini, Raden Inu Danubaya menyampaikan, keluarga Trah Wiralodra ingin mengetahui bagaimana kondisi senjata pusaka leluhur mereka dan apabila pemerintah masih ingin meminjam agar dipertegas kembali bentuk perjanjiannya.

Termasuk, Trah Wiralodra juga ingin diakui keberadaannya untuk membangun Indramayu bersama dengan pemerintah daerah seperti daerah-daerah lain yang ada di Indonesia.

Masih disampaikan Raden Inu Danubaya, salah satu momen yang disesalkan adalah ketika pelaksanaan kirab pusaka karena sudah sangat melenceng dari adat dan budaya leluhur.

"Bisa dikatakan ini sudah hilang marwahnya  karena senjata pusaka itu sudah banyak yang memegang dan ini bahaya sekali ketika senjata itu dikeliling ke 31 kecamatan, dan lalu kemudian penyimpanannya juga berdasarkan informasi tidak lagi di pendopo," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Anggi Noviah menyampaikan sudah mengetahui semua persoalan tersebut.

DPRD pun akan melakukan mediasi dengan mengundang semua pihak perihal masalah senjata pusaka Wiralodra ini.

"Hasil audiensi hari ini nanti akan kami bawa ke rapat kerja mitra komisi dan nanti akan kami panggil lagi dari semua pihak," ujar dia.

Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Muhaemin menambahkan, pada intinya Keluarga Trah Wiralodra hanya ingin tahu kondisi senjata pusaka warisan leluhur mereka. Mengingat, pemerintah daerah sifatnya hanya meminjam dan senjata itu adalah milik keluarga.

"Nanti di rapat kerja komisi akan kita bedah, ini akan menjadi evaluasi dan tentunya kami DPRD juga harus tahu bagaimana kondisi daerah senjata pusaka ini," ujar dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES