Peristiwa Daerah

Potensi Masalah Sosial Meningkat, Pemkab Bantul Bentuk Jaga Warga

Rabu, 12 Oktober 2022 - 22:23 | 93.21k
Bupati Bantul mengukuhkan anggota Jaga Warga di 25 pedukuhan. (Foto : Totok Hidayat/TIMES indonesia)
Bupati Bantul mengukuhkan anggota Jaga Warga di 25 pedukuhan. (Foto : Totok Hidayat/TIMES indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTABupati Bantul Abdul Halim Muslih, mengukuhkan anggota Jaga Warga, Rabu (12/10/2022) di Pendopo Parasamya komplek kantor Bupati Bantul. Pengukuhan dilakukan secara simbolis kepada 25 perwakilan Jaga Warga dari 25 pedukuhan.

Pengukuhan disaksikan perwakilan Polres dan Kodim Bantul. Serta Kepala Satpol PP DIY dan kabupaten Bantul. 

Advertisement

Dalam sambutannya Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berharap, keberadaan Jaga Warga dapat mendukung terwujudnya masyarakat yang harmonis. Anggota Jaga Warga yang berasal dari perwakilan masyarakat menjadi lebih mudah dalam menjalin komunikasi dengan warga. Sehingga lebih meringankan tugas pemerintah kabupaten Bantul. 

Peran Jaga Warga semakin dibutuhkan, seiring meningkatnya potensi munculnya masalah sosial. Didorong semakin padatnya jumlah penduduk, yang diikuti semakin kompleknya permasalahan. Serta karakter masyarakat yang mudah tersulut emosinya. Maka masalah sekecil apapun berpotensi menimbulkan gejolak, bila tidak segera diselesaikan.

Setiap gejolak yang muncul di tengah masyarakat, berpotensi mengganggu proses pembangunan. Karena suasana yang kondusif menjadi modal utama pembangunan. Sehingga peran Jaga Warga sebagai pemersatu masyarakat sangat dibutuhkan. Melalui pendekatan humanis yang bersifat merangkul.

"Jaga Warga harus menjadi jangkar yang dapat menyatukan masyarakat," tegas Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

Perkembangan teknologi digital, yang memberi kebebasan berekspresi lewat media sosial. Menjadi tantangan bagi Jaga Warga di masa depan. Karena kebebasan berekspresi di media sosial, sangat berpotensi menimbulkan konflik. Konflik yang awalnya terjadi di dunia  maya, seringkali berujung pada konflik di dunia nyata.

Untuk meredam potensi konflik dari media sosial, dibutuhkan pemahaman warga tentang literasi digital. Sebagai bentuk mitigasi dari bencana sosial. Untuk itu setiap anggota Jaga Warga, harus mampu memberikan pemahaman tentang etika di dunia maya kepada masyarakat.

Bertolak dari fakta ini, Pemkab Bantul akan memberikan pembekalan bagi anggota Jaga Warga. Untuk memberikan ketrampilan dalam menangani masalah sosial. Sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik. Untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat. 

Kasi Pembinaan Potensi Masyarakat Satpol PP Bantul Rujito mengatakan, pembentukan Jaga Warga sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 tahun 2021. Melalui peraturan tersebut, Gubernur DIY memerintahkan pembentukan Jaga Warga di setiap pedukuhan.

Tugas utama Jaga Warga, membantu Kepala Dusun dalam menyelesaikan setiap permasalahan di pedukuhan. Sehingga setiap permasalahan dapat selesai di tingkat pedukuhan  Dalam menjalankan tugasnya Jaga Warga harus berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dari 933 pedukuhan di Bantul, Jaga Warga sudah terbentuk di 601 pedukuhan. Secara bertahap Jaga Warga akan dibentuk di setiap pedukuhan di Bantul, sebelum tahun 2024. Sehingga dapat mencegah potensi munculnya masalah sosial pada Pemilu dan Pilkada di Bantul.

Jumlah anggota Jaga Warga di setiap pedukuhan 5 orang. Terdiri dari tokoh masyarakat dan tokoh agama serta perwakilan unsur pemuda dan unsur perempuan. Karena bersifat relawan, maka anggota Jaga Warga tidak mendapat honor.

Namun terdapat dukungan anggaran lewat berbagai kegiatan. Dengan dukungan anggaran Danais, APBD DIY, APBD Bantul dan APBKal. Sehingga anggota Jaga Warga merupakan warga masyarakat pilihan yang secara sadar mengabdikan dirinya untuk kepentingan masyarakat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES