HSN 2022, Mulai Hari Ini Pegawai Pemkab Bondowoso Harus Kenakan Pakaian Ala Santri
Hari Santri Nasional atau HSN diperingati setiap 22 Oktober. Berbagai upaya dilakukan untuk memperingati moment tersebut. Di Kabupaten Bondowoso ...

BONDOWOSO – Hari Santri Nasional atau HSN diperingati setiap 22 Oktober. Berbagai upaya dilakukan untuk memperingati moment tersebut. Di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, para pegawai diminta mengenakan pakaian ala santri. Baik yang aparatur sipil negara atau ASN, maupun yang non ASN.
Imbauan itu tertuang dalam surat edaran Pemerintah Daerah Bondowoso tertanggal 12 Oktober 2022, tentang peringatan Hari Santri Nasional 2022.
Dalam surat yang ditandatangani Sekda Bondowoso tersebut dijelaskan tentang tema HSN yakni "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan."
Ada beberapa poin dalam surat edaran tersebut. Yakni di antaranya seluruh ASN maupun non ASN, di lingkungan Pemkab Bondowoso untuk menggunakan pakaian baju muslim mulai Hari Jumat 14 Oktober 2022 sampai dengan Sabtu 22 Oktober 2022 dengan ketentuan berikut ini.
Yakni pria memakai baju muslim, bawah sarung dan atas kopiah. Adapun wanita memakai baju muslimah.
Sekretaris Daerah Bondowoso, Bambang Soekwanto mengatakan, bahwa surat edaran mengenai pakaian dalam momentum Hari Santri Nasional tersebut, tidak lain merupakan salah satu upaya memperingati HSN 2022.
Selain itu kata dia, himbauan mengenakan pakaian ala santri tersebut, tidak lain sebagai wujud penghormatan terhadap perjuangan para ulama dan santri.
Menurutnya, peran ulama dan santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia sangat besar. Yakni sebagaimana Resolusi Jihad yang digelorakan oleh Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy'ari.
"Tentu momentum ini harus kita manfaatkan untuk belajar. Tidak hanya simbolis saja, tetapi harus ada nilai-nilai yang bisa kita ambil," jelas dia.
Sekda Bambang berharap, ASN di Kabupaten Bondowoso bisa meneladani perjuangan para santri dan ulama dalam merebut dan memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Tentu hari ini bukan lagi dengan perang. Tapi jihad yang dilakukan adalah menjadi ASN yang baik dan memberikan pelayanan yang maksimal," paparnya.
Sementara salah seorang pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Hotijah mengaku menyambut baik imbauan dari pemerintah setempat dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2022.
"Ini sangat positif dalam rangka atau sebagai wujud menghargai peran santri ketika ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan," kata dia.
Perempuan yang berprofesi sebagai guru tersebut mengatakan, bahwa dirinya bisa bernostalgia dengan adanya aturan tersebut.
"Saya dulu kan santri. Jadi kalau di lingkungan kerja mengenakan baju muslimah, atau melihat orang mengenakan sarung dan kopiah serasa ada di pesantren," jelas dia.
Dia juga menegaskan, bahwa peran santri tidak hanya saat ikut berperang dalam mempertahankan kemerdekaan. Tetapi dalam bidang lainnya juga sangat berjasa.
"Terutama dalam pendidikan keagamaan, pembentukan akhlak generasi muda. Bahkan saat ini santri juga bisa bersaing dalam bidang sains, teknologi dan lain sebagainya," paparnya.
Seperti diketahui, Kementerian Agama mengeluarkan SE Menag 13 tahun 2022 tentang Hari Santri 2022 sebagai acuan pelaksanaan bersama-sama agar lebih meriah dan sesuai kekhidmatan hari yang bersejarah ini.
Sebagaimana diketahui bersama, Hari Santri memiliki rujukan sejarah yakni "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad bagi umat muslim demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Hari Santri Nasional atau HSN 2022 masih berada dalam masa Pandemi Covid-19 dan seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2022 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, mengedepankan prinsip-prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


