Peristiwa Daerah Tragedi Stadion Kanjuruhan

Autopsi Jenazah Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Penyidik Datangi Keluarga Korban

Senin, 17 Oktober 2022 - 19:18 | 33.98k
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana saat ditemui awak media di gedung KNPI Kota Malang, Senin (17/10/2022). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana saat ditemui awak media di gedung KNPI Kota Malang, Senin (17/10/2022). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
FOKUS

Tragedi Stadion Kanjuruhan

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Kepastian soal autopsi jenazah korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang mulai menemui titik terang. Pihak kepolisian, kini telah mendatangi keluarga korban yang diketahui telah mengajukan autopsi, Senin (17/10/2022).

Kedatangan dari jajaran kepolisian mulai tingkat Polres Malang hingga Polda Jawa Timur (Jatim) ini untuk mengkonfirmasi keputusan korban terkait pelaksanaan autopsi.

Advertisement

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana saat ditemui di Gedung KNPI Kota Malang mengatakan, pihaknya telah mendampingi penyidik Polda Jatim bertemu dengan keluarga korban. Namun, hasilnya apa masih menunggu.

"Jadi tadi Kapolsek, tim penyidik Polres sudah bersama sama dengan tim penyidik dari Polda Jatim bertemu dengan pihak keluarga korban. Nanti hasilnya bagaimana akan kita update kembali," ujar Kholis, Senin (17/10/2022).

Kholis mengaku, pihaknya belum mendapatkan jadwal pasti terkait pelaksanaan autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan Malang.

Ia juga mengungkapkan bahwa dua jenazah yang masih satu keluarga yang bakal menjalani autopsi. Tidak dikatakan secara rinci, namun Kholis menyebut bahwa makam dari kedua jenazah tersebut berada di Kabupaten Malang, namun untuk pelaksanaan autopsi masih belum bisa dipastikan dimana.

"Nanti tim dokter melihat kondisi di lapangan di pemakaman dan mana yang lebih pas. Apakah di tempat (pemakaman) atau di rumah sakit yang telah disepakati," ungkapnya.

Adapun keterlibatan dari Dokter Forensik diluar jajaran Polri. Hal ini dilakukan guna memastikan keterbukaan dan pelaksanaan autopsi harus berjalan lancar dan netral.

"Dokter dari dokter forensik gabungan dengan dokter di luar Polri. Kita masih menunggu kepastian dari tim dokter," katanya.

Diketahui, sebelumnya adapun usulan dari Tim Hukum Gabungan Aremania untuk memakai dokter forensik yang juga ditunjuk oleh mereka.

Tim Hukum Gabungan Aremania telah mengusulkan sejumlah nama ahli atau dokter forensik untuk ikut terlibat dalam proses autopsi tersebut.

Kholis memastikan bahwa usulan itu telah oleh Polres Malang maupun dari penyidik Polda Jatim untuk selanjutnya bisa diakomodir.

"Usulan itu sudah diterima oleh tim penyidik dan Polda. Nanti akan diakomodir. Nanti di pilah yang mana yang bisa mendukung kegiatan (autopsi) tersebut," tegasnya.

Meski tak dijabarkan oleh Kholis, keluarga korban tersebut yang mengajukan autopsi ke pihak penyidik tragedi Kanjuruhan Malang untuk selanjutnya bisa berproses.

"Kalau dikunjungi oleh tim penyidik berarti kan sudah ada yang mengajukan. Makannya di verifikasi kembali," ucapnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, proses autopsi akan dilakukan dengan metode ekshumasi, yakni penggalian mayat atau pembongkaran kuburan yang dilakukan demi keadilan oleh pihak berwenang dan berkepentingan. Selanjutnya, mayat tersebut bakal diperiksa secara ilmu kedokteran forensik untuk mendapatkan kepastian penyebabnya.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim pada Kamis (13/10/2022) lalu.

"Autopsinya kita sebut dengan ekshumasi, jenazah di tempat langsung dilakukan pemeriksaan. Kita masih kroscek dulu dengan keluarganya apakah konfirm, karena insyallah kalau gak salah waktu ditetapkan tanggal 20 Kamis depan untuk pelaksanaanya," ujar dr Erwin.

Sebagai informasi, sebanyak 132 orang meninggal dunia atas tragedi Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu. Pada tragedi ini, selain 132 suporter meninggal dunia, ada lebih dari 500 suporter lain dilaporkan mengalami luka-luka berat, sedang hingga ringan dan sebagian masih menjalani perawatan di rumah sakit. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES