Khawatir Cemari Lingkungan, Warga Pacitan Sepakat Tolak Keberadaan Labkesda

TIMESINDONESIA, PACITAN – Khawatir berdampak pada pencemaran lingkungan, warga Kelurahan Baleharjo, Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur sepakat menolak keberadaan Laboratorium Kesehatan Daerah atau Labkesda.
Penolakan tersebut merupakan bentuk protes warga yang merasa dirugikan atas kemungkinan besar limbah medis tak dapat dikelola dengan baik. Terlebih lokasinya berada di padat pemukiman. Sedangkan saat ini proses pembangunan sudah dalam tahap pengerjaan.
Advertisement
Warga setempat yang bernama Sutrisno mengatakan, jika pembangunan prasarana UPT Laboratorium Kesehatan yang terletak di Jalan DI. Panjaitan Nomor 8 Lingkungan Kwarasan tersebut dinilai dapat mengancam kesehatan lingkungan.
"Awalnya tidak masalah, tapi berhubung ada cerobong yang katanya saat dikeluarkan sudah bersih dan steril karena ada filter tiga tahap penyaringan, justru kekhawatiran kami di situ," katanya, Kamis (20/10/2022).
Menurut Sutrisno, selama ini warga memberanikan diri untuk menanyakan kepada pekerja dan pengawas proyek, namun jawabannya masih belum memberikan solusi sehingga justru timbul masalah lainnya.
"Saya mikir begini, berarti di dalamnya kalau gak kotor banget ya berat banget dengan kapasitas blower segede itu. Sudah nanya ke pengawasnya ternyata tak ada solusi. Kalau bau gimana?" ujarnya.
Selanjutnya, Ketua RT setempat berinisiatif untuk mengumpulkan warga untuk bersama-sama melayangkan protes kepada Dinas Kesehatan Pacitan meski sebelumnya sempat tak direspon.
"Undangan justru yang mengadakan RT, dan ternyata jawaban dari dinas gak masuk akal, terutama masalah pembangunan fisik. Apakah tidak pakai aturan, cerobongnya seolah memang mengarah ke kamar saya," ujar Sutrisno lagi.
120 warga Baleharjo Pacitan tolak pembangunan Labkesda. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Senada diungkapkan Budi yang juga warga Kwarasan, jika di lokasi tersebut sebelumnya terdapat pengolahan limbah air yang dapat mencemari sumur bahkan diduga belum berizin.
"Apakah tidak ada survey kok bisa membangun di situ, ada pengolahan limbah air, ternyata sampai sekarang ijin belum ada, limbah kesehatan dan jarak pemukiman terlalu dekat," terangnya.
Tak hanya protes, Budi dan sejumlah warga minta Pemkab Pacitan menjalankan peraturan yang ada dengan benar sehingga tidak berdampak pada potensi kerugian kedepannya.
"Jangan sampai nanti berakibat fatal, warga jangan dikorbankan, saya yakin jika ditaruh di dekat Dinas Kesehatan sana, pasti juga akan ditolak warga," pintanya.
Sementara, Kepala Dinkes Pacitan dr. Trihariadi Hendra Purwaka tak bisa memungkiri alasan penolakan warga terhadap proyek pembangunan tersebut adalah rasa takut itu sendiri.
"Cerobong itu katanya membuat warga ketakutan. Dikiranya itu buat asap, padahal sirkulasi udara. Ya, memang intinya kejelasan pembangunan ini yang sosialisasinya belum diterima masyarakat," jelasnya kepada TIMES Indonesia.
Menurut Hendra, pilihan lokasi untuk membangun Labkesda yang sebelumnya laboratorium malaria tersebut dinilai sudah sesuai dengan SK Bupati atau Perbup. "Dulu laboratorium malaria, sekarang menjadi jadi laboratorium kesehatan," ucapnya.
Alasan lain untuk tetap melanjutkan pembangunan bangunan gedung laboratorium limbah medis tersebut adalah tingkat kebutuhan mengingat Pacitan termasuk salah satu dari dua kabupaten se-Jatim yang belum memiliki fasilitas tersebut.
"Dari 38 kabupaten/kota Pacitan termasuk belum punya. Beberapa waktu lalu kami mengusulkan dan diterima. Kita komunikasikan soal lanjut atau tidak setelah ada penolakan, intinya yang dipermasalahkan apa?," terang Hendra.
Pun demikian, pihaknya masih akan mengkaji ulang terkait kelanjutan proyek pembangunan yang dipersoalkan warga. Peningkatan fungsi laboratorium medis tersebut diklaim bermanfaat lebih bagi masyarakat.
"Menurut saya justru akan bermanfaat bagi masyarakat, dan levelnya bukan main main itu. Soalnya biosafety level dua dan aman buat lingkungan," jelasnya.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji tampak pakai sarung meninjau Labkesda bersama warga. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji memastikan, saat pembangunan selesai tidak serta-merta dioperasikan. Di samping itu, berapa besar dampak bagi lingkungan juga perlu dipikirkan.
"Tinggal bagaimana nanti itu akan mempunyai dampak. Toh nanti tidak mungkin langsung beroperasi karena masih membutuhkan izin dari kementerian, layak dan tidak layak, aman atau tidaknya," ujarnya.
Selain itu, Aji juga meminta warga untuk sama-sama mengawal proses pembangunan dalam rangka peningkatan prasarana Labkesda tersebut.
"Saya mohon terus mengawal pembangunan itu, semisal prosesnya mengganggu kenyamanan warga, maka berhak protes," katanya merespon penolakan warga Kabupaten Pacitan yang khawatir lingkungannya tercemar limbah medis akibat keberadaan Labkesda. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |