Akses Pantai Madasari ke Pantai Batukaras di Pangandaran Segera Terhubung

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Akses jalan dari Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak dengan Pantai Batukaras, Kecamatan Cijulang di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat bakal segera terhubung.
Pemkab Pangadaran berencana membangun jalan sepanjang 91 kilometer untuk menghubungkan Pantai Madasari dengan Pantai Batukaras.
Advertisement
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, Pantai Madasari akan menjadi salah satu destinasi wisata yang dikelola oleh Pemkab Pangandaran secara langsung supaya cepat perkembangannya.
"Proses pengambilalihan pengelolaan objek wisata tersebut akan dilakukan secara bertahap," kata Jeje, Sabtu (22/10/2022).
Jeje mengatakan, Pemkab Pangandaran akan fokus melakukan pembenahan infrastruktur demi meningkatkan daya tarik wisata. Setelah akses transportasi itu selesai, Pantai Madasari dan Pantai Batukaras yang berbeda kecamatan itu menjadi salah satu objek wisata alternatif pilihan wisatawan.
"Pantai Madasari perlu pengelolaan yang serius, terutama dari sisi pengembangan infrastruktur, jalan dan promosi wisata," tambah Jeje.
Meski pengelolaan objek wisata pantai Madasari dikelola Pemkab Pangandaran, Jeje memastikan pihak desa akan mendapat penghasilan karena akan dilakukan sistem sharing pendapatan.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran Tonton Guntari menyampaikan, terkait teknis penarikan pengelolaan dari Desa ke Pemerintah Daerah saat ini belum ada pembahasan teknis. Tonton hanya memastikan pengambilalihan pengelolaan pantai Madasari sudah pasti, sedangkan objek wisata Karang Nini yang dikelola Perum Perhutani saat ini masih proses peninjauan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Pangandaran, apakah nanti dibuatkan Peraturan Bupati terkait pengelolaan objek wisata kawasan pantai atau ada opsi lainnya," terang Tonton.
Kepala Desa Masawah, Kecamatan Cimerak Ukan mengatakan, pihaknya belum mengetahui teknis pengelolaan objek wisata pantai Madasari oleh Pemerintah Daerah.
"Kami akan tunggu koordinasi dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Desa akan seperti apa rencana dan bentuk sharingnya," kata Ukan.
Ukan menerangkan, pendapatan dari retribusi objek wisata pantai Madasari dalam 2 tahun terakhir hingga September 2022 sebesar Rp200 juta.
"Pendapatan itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, kalau tahun 2021 hanya mendapat Rp100 jutaan," terangnya.
Menurut Ukan, yang menjadi daya tarik objek wisata Pantai Madasari itu di antaranya, banyak terumbu karang, pulau-pulau kecil dan spot foto panorama laut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |