Akhir 2022, 10 Persen Penduduk Kota Yogyakarta Ditarget Kantongi Identitas Digital

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Dilandasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No 72 Tahun 2022, Pemkot Yogyakarta mematok target 10 persen penduduk Kota Yogyakarta sudah mengantongi identitas kependudukan digital (IKD) pada penghujung 2022 nanti.
Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki, menyebutkan isi Peraturan Menteri Dalam Negeri No 72 Tahun 2022 tentang Standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blangko kartu tanda penduduk elektronik serta penyelenggaraan Digital ID.
Advertisement
"Beragam kemudahan didapat oleh warga yang telah mengakses Digital ID , atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini, jelasnya, Kamis (27/102022).
Jadi, sasarannya sampai akhir tahun nanti sebanyak 10 persen dari penduduk Kota Yogyakarta sudah beridentitas kependudukan digital.
"Administrasi kependudukan digital menjadi prioritas utama. Dengan digitalisasi, maka informasi lebih cepat menyebar ke warga. Tahap awal ini, kami menyasar pelajar, serta mahasiswa dulu, ya," tuturnya
Kemudian, yang belum menggunakan HP, tidak perlu khawatir. Karena, baik e-KTP, maupun KK fisik, masih bisa dipakai seperti biasa.
Lewat program tersebut, dokumen e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) otomatis beralih menuju identitas digital yang tercakup dalam aplikasi IKD, yang saat ini sudah bisa diunduh via Playstore di gawai android.
Identitas digital juga mencangkup vaksin Covid-19, perpajakan (NPWP), serta surat kepemilikan kendaraan.
"Sekarang yang sudah melakukan verifikasi IKD adalah seluruh ASN di Pemerintah Kota Yogyakarta, melalui pengunduhan aplikasi IKD di Playstore," ujarnya.
Selanjutnya, Disdukcapil pun bakal melakukan upaya jemput bola ke lingkungan penduduk untuk verifikasi IKD, menyasar 14 kemantren dan 45 kelurahan.
Sebab, jika proses verifikasi dibebankan ke Mal Pelayanan Publik (MPP), jelas tak memadahi untuk melayani 10 persen penduduk Kota Yogyakarta target IKD.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di berbagai kesempatan selalu meminta penerapan identitas digital dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum.
"Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia, kemudian mahasiswa dan pelajar," ungkap Zudan.
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P. Manihuruk menjelaskan, pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID.
Apabila diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.
"Di bagian tengah terdapat 6 menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan," lanjut Erikson.
Dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK). Pada menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan Lainnya, dalam menu Kependudukan terdapat file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital.
Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi history vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.
Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci. Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain.
Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan.
Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.
"Kode QR yang digunakan untuk membagikan informasi kepada orang lain hanya berlaku 90 detik saja. Setelah itu tidak bisa digunakan kembali, sehingga lebih aman tidak disalahgunakan," papar Erikson.
Identitas Kependudukan Digital inilah yang ditarget bakal terpenuhi untuk 10 persen warga Kota Yogyakarta pada akhir 2022 ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |