Warga Desa Meranti Taliabu Maluku Utara Minta Program BSPS PUPR Tepat Sasaran

TIMESINDONESIA, TALIABU – Warga Desa Meranti, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu Maluku Utara, meminta program Bantuan Stimulan Pembangunan Swadaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BSPS PUPR) yang diberikan di tahun 2022 ini tepat sasaran.
Pasalnya, program bantuan rumah BSPS yang mendorong keterlibatan masyarakat Padat Karya Tunai (PKT) ini mendapat sorotan masyarakat warga Meranti karena dianggap tidak tepat sasaran.
Advertisement
BSPS yang seharusnya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah sesuai sasaran program dan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 untuk penanganan kemiskinan ekstrem, justru memberikan bantuan kepada warga yang diketahui berpenghasilan di atas rata-rata.
Haryadi (33), salah satu warga Meranti, mengungkapkan dari 40 penerima bantuan BSPS, empat di antaranya seharusnya tidak boleh menerima bantuan tersebut. Alasannya, tanpa bantuan BSPS pun ke 4 orang tersebut akan mampu membangun rumah layak huni mereka sendiri karena berpenghasilan tinggi.
“Jadi ada 10 tambahan penerima bantuan program BSPS yang disodorkan oleh Pemerintah Desa Meranti kepada BSPS. Dari 10 tambahan tersebut ada orang empat orang berprofesi PNS yang bisa bilang berpenghasilannya di atas rata-rata tetapi diakomodir oleh pihak BSPS. Pertanyaannya, apakah mereka itu layak ? Tanpa bantuan BSPS pun mereka itu mampu membangun rumah,” kata Haryadi, Kamis (27/10/2022).
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Program BSPS Pulau Taliabu, Ikal kepada TIMES Indonesia menjelaskan bahwa pihak BSPS sendiri sebelumnya sudah melakukan survei dan verifikasi data penerima bantuan. Awalnya, ada 30 penerima, tetapi setelah diminta menambahkan data penerima dari pihak balai, BSPS meminta pihak desa agar kembali memberikan data tambahan penerima, sehingga menjadi 40 penerima dari warga Desa Meranti.
Dari 40 data yang masuk, BSPS kembali melakukan rapat dan sosialisasi program kepada masyarakat umum dan terbuka kepada seluruh warga. Rapat tersebut menjelaskan tentang kriteria penerima dan teknik pembangunan rumah yang harus dilakukan oleh penerima.
Ikal menyebutkan, sebelum penetapan dirinya dan pendamping lapangan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, survei, dan verifikasi data awal yakni 30 penerima di Desa Meranti. Selanjutnya, diminta pihak oleh balai untuk ditambah sehingga totalnya mencapai 40 orang.
Dari semua penerima itu, kata Ikal, wajib hukumnya untuk berpartisipasi swadaya materi agar rumah hunian ini bisa selesai. Hal ini disebabkan di BSPS sendiri adalah bantuan dana stimulan pembangunan yang membantu penerima untuk bisa membangun rumah, atau menyelesaikan rumah yang tidak selesai dikerjakan karena kekurangan anggaran.
“Kami sudah melakukan pendataan melalui prosedur yang ada dan sudah menjelaskan tentang program ini sampai tuntas pada pertemuan yang kami lakukan kemarin. Oleh karena itu, kalau ada keberatan kami membuka diri untuk diberikan masukan dan kritik dan akan kami tindaklanjuti melalui surat kepada pihak balai,” jelas Ikal.
Menurut dia, pada prinsipnya penerima bantuan BSPS ini harus berekonomi rendah, bukan warga yang miskin ekstrem karena ditakutkan akan menyusahkan si penerima. Lebih parahnya lagi, jika rumah yang nantinya akan dibangun tidak selesai maka akan ada risiko pengembalian dana.
Ikal berharap agar masyarakat mampu memahami maksud dan tujuan dari program BSPS karena sudah dilakukan sosialisai awal. Ia meminta kepada semua pihak yang memahami tujuan program BSPS agar memberikan informasi yang benar kepada warga.
“Program ini adalah dana stimulan, artinya tidak semua dana pembangunan sebuah rumah itu menggunakan dana BSPS sampai tuntas, tidak,” tegas dia.
Di program BSPS ini, ujar Ikal, ada modal awal dari penerima bantuan. Ia mencontohkan, si penerima sudah punya pondasi rumah. Jika si penerima belum punya pondasi rumah maka harus memiliki modal sendiri untuk membangun pondasinya.
“Jadi, saya sampaikan ulang warga berekonomi rendah yang berhak menerima (BSPS). Standarnya, berpenghasilan sesuai dengam UMR wilayah setempat,” kata koordinator program BSPS Pulau Taliabu Maluku Utara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |