Tekan AKI dan AKB, Dinkes Provinsi Maluku Gelar Orientasi Pedoman AMP-SR untuk Perkuat Fasilitator

TIMESINDONESIA, AMBON – Masih tingginya angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Indonesia, termasuk di Provinsi Maluku, mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku mengggelar Orientasi Pedoman Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respon (AMP-SR) yang difasilitas Oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dengan dukungan dari UNICEF Indonesia.
Digelarnya orientasi tersebut sebagai bentuk penguatan bagi Fasilitator AMP-SR Provinsi Maluku dalam upayanya menurunkan AKI dan AKB. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari pada 1-4 November 2022 berlokasi di Kamari Hotel Ambon.
Advertisement
Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Dinas Kesehatan Kota Ambon, Dinas Kesehatan Maluku Tenggara, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, IDAI cabang Maluku, dan POGI cabang Maluku.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dr Zulkarnain dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Seksi Kesga Gizi Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr Elenora Wattimena mengatakan, berdasarkan data Komdat Kesmas tahun 2021 di Provinsi Maluku jumlah kematian ibu mencapai 63 orang. Elenora sekaligus membuka secara resmi kegiatan AMP-SR ini.
Dalam penjelasannya, Zulkarnain mengatakan, target yang ditetapkan oleh Kemenkes dan Bappenas pada tahun 2023 menjadi 54 kasus kematian. Sedangkan angka kematian bayi (AKB) pada tahun 2021 yaitu 6 per 1.000 kelahiran hidup.
“Mengingat dalam dasawarsa terakhir, jumlah kematian ibu dan angka kematian bayi di Maluku menurun sangat lambat, kali ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi program kesehatan keluarga,” kata Zulkarnaen, Selasa (1/11/2022).
Menurut dia, AMP-SR merupakan upaya dalam penilaian pelaksanaan serta peningkatan mutu kesehatan ibu dan perinatal melalui pembahasan kasus kematian ibu sejak di masyarakat sampai di fasilitas kesehatan.
“Kendala yang timbul dalam upaya penyelamatan ibu pada saat terjadi kegawatdaruratan kebidanan dan bayi baru lahir akan dapat menghasilkan suatu rekomendasi dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan ibu dan bayi di masa akan datang,” kata dia.
WHO memperkirakan 15-20% ibu hamil mengalami komplikasi selama masa kehamilan, persalinan, dan nifas. Setiap ibu hamil berisiko mengalami komplikasi kebidanan, yang dapat berujung pada kematian maternal dan neonatal.
“Untuk mendapatkan data kematian ibu dan bayi baru lahir yang akurat maka perlu dilakukan pengumpulan, analisis dan interpretasi data kematian secara terus menerus melalui sistem surveilans termasuk AMP-SR,” terang dia.
Sedangkan untuk mencegah kematian serupa tidak terulang kembali, lanjut Zulkarnaen, permasalahan yang menjadi penyebab kematian harus dikaji melalui forum AMP-SR.
Pada Desember tahun 2016, Zulkarnaen menyebutkan, Kemenkes RI telah meluncurkan pedoman Surveilans Kematian Ibu (SKI). Pada kegiatan SKI atau Maternal Death Surveilans and Respons (MD-SR) ini seluruh kematian wanita usia subur (WUS) diidentifikasi di tingkat masyarakat maupun difasilitas pelayanan kesehatan.
“Kematian WUS kemudian dilakukan skrining sehingga didapatkan kematian yang dicurigai sebagai kematian ibu. Bila proses ini berjalan dengan baik diharapkan tidak lagi terjadi under-reporting dari data kematian ibu,” jelas dia.
Zulkarnaen berharap, salah satu kunci keberhasilan SKI adalah pelaksanaan kajian AMPSR yang baik sehingga menghasilkan rekomendasi yang baik yang akhirnya menghasilkan tindak lanjut dan respon yang baik juga.
“Oleh karena itu, empat hari ini, kita akan melaksanakan Kegiatan Orientasi Pedoman Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Response (AMP-SR) dalam rangka penguatan fasilitator AMP-SR tingkat provinsi dan kabupaten/kota rerpilih di Provinsi Maluku. Kami mengharapkan kesediaan dan keseriusan peserta dalam mengikuti kegiatan ini sampai selesai sehingga kita dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ibu dan bayi di Provinsi Maluku,” papar Zulkarnaen.
Diwaktu yang sama perwakilan Unicef Sulawesi dan Maluku, Badwi M. Amin menjelaskan, bahwa setiap orang melakukan perannya dalam upaya percepatan penurunan kematian ibu dan bayi baru lahir. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |