Advertisement
Peristiwa Daerah

Bakal Digusur, Pedagang Jalan Perwakilan Minta Direlokasi

Para pedagang kaki lima yang berjualan di sisi utara Jalan Perwakilan mulai resah. Keresahan itu dipicu adanya wacana penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah. ...

TIMES Indonesia,
Bakal Digusur, Pedagang Jalan Perwakilan Minta Direlokasi
Ilustrasi - Pedagang Kaki Lima (PKL). (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
A-AA+

YOGYAKARTA Para pedagang kaki lima yang berjualan di sisi utara Jalan Perwakilan mulai resah. Keresahan itu dipicu adanya wacana penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah. Para pedagang yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) ini mendatangi DPRD Kota Yogyakarta. Para pedagang Jalan Perwakilan itu ingin para legislatif ikut mengawal penggusuran tersebut dan meminta tempat relokasi berjualan.

Ketua FKKP, Adi Kusuma Putra Suryawan mengatakan para pedagang Jalan Perwakilan meminta agar pemerintah juga menyediakan tempat relokasi baru agar mereka bisa tetap berjualan.

Advertisement

“Kami juga meminta agar ada relokasi, kami tidak bicara soal aspek hukum, tapi kemanusiaan saja dan pemerintah bisa hadir minimal dengan memberikan tempat baru bagi kami, misalnya di Teras 2 karena kami di Jalan Perwakilan juga tidak terlepas dari Malioboro,” kata Adi, Kamis (3/11/2022).

Para pedagang juga meminta diberi tambahan waktu untuk menggosongkan kios mereka. Sebab dalam sosialisasi yang dilaksanakan pada 26 Oktober lalu, pedagang diberikan waktu sampai akhir tahun ini untuk mengosongkan kios tersebut.

“Waktu yang diberikan kurang lebih hanya dua bulan terlalu singkat dan pedagang belum punya persiapan. Kami mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta ini ingin menyatakan bahwa kami mendukung program pemerintah, tapi kami juga memohon diberikan perpanjangan waktu setidaknya agar kami bisa mencari alternatif lain dalam mencari pendapatan yang baru,” jelas Adi.

Ia menambahkan, sebanyak 21 orang yang berjualan di sepanjang Jalan Perwakilan. Dari jumlah itu beberapa ada yang menyewa dan ada juga yang telah hak milik karena dijadikan tempat tinggal dengan rincian empat rumah tinggal, satu motel dan sebagian besar lainnya merupakan pedagang lesehan.

Menurut Adi, dalam undangan sosialisasi yang diterima pada 24 Oktober lalu, sempat tertera agenda sosialisasi yakni pengosongan kios dan relokasi. Namun, saat disinggung relokasi dalam sosialisasi, dinas terkait mengaku ada kesalahan ketik dalam surat undangan, sehingga pedagang bingung lantaran belum adanya kepastian. Sementara pedagang di tempat itu sudah berdagang lama dan bisa dibilang merupakan cikal bakal para PKL lain di Malioboro.

Advertisement

“Di sana orang-orang lama dan cikal bakal pengusaha di Malioboro. Sudah temurun dari kakek kami. Dulu PKL dan ketika dipindah kami masuk ke dalam. Sampai sekarang belum ada kepastian dipindahkan atau yang lain, tapi yang pasti akan dilakukan pengosongan,” ujar Adi.

Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko menyatakan total ada 25 pedagang yang terdampak rencana pengosongan kios di sisi utara Jalan Perwakilan. Keabsahan pedagang secara legalitas perlu diperjelas. Sebab ada yang berstatus sebagai penyewa dan ada juga yang telah mengandung hak milik. Penyewa kios di tempat itu juga beragam, sehingga perlu dilakukan pendataan.

“Kalau mau relokasi tentu harus dipikirkan kemana tempatnya. Kemudian mereka ini kan bukan pemilik yang sah karena mereka hanya menyewa dan pemilik sah itu kami tidak tahu ada berapa orang, makanya perlu diluruskan dulu. Total ada 25 pedagang yang di sana, memang ada yang pegang hak milik tetapi ada juga hanya sewa. Tentu akan kami komunikasikan dulu ke Kraton dan coba menjembatani aspirasi mereka,” jelas Danang terkait tuntutan pedagang Jalan Perwakilan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

A Riyadi
PenulisA RiyadiSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (2004) dan Magister Psikologi Universitas Ahmad Dahlan (2016). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018. Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia