Peristiwa Daerah

Dengan Layanan JATIL, Polres Ponorogo Mudahkan Permohonan Pembuatan SIM Baru

Selasa, 08 November 2022 - 18:20 | 75.69k
Dengan layanan JATIL Satpas SIM Satlantas Polres Ponorogo berikan kemudahan bagi pemohon pembuatan SIM baru. (FOTO: Marhaban/TIMES Indonesia)
Dengan layanan JATIL Satpas SIM Satlantas Polres Ponorogo berikan kemudahan bagi pemohon pembuatan SIM baru. (FOTO: Marhaban/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Berbagai kemudahan layanan kepada masyarakat terus dihadirkan oleh Polres Ponorogo. Hal ini senada dengan arahan Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo untuk senantiasa meningkatkan dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian yang disediakan Polres Ponorogo. Termasuk penerbitan SIM.

Berbagai kemudahan turut dihadirkan oleh Satpas SIM Polres Ponorogo. "Sesuai petunjuk Kapolri, Satpas harus menyiapkan pelatihan calon peserta uji yang akan melaksanakan  ujian maupun peserta uji yang akan melalui ujian ulang bagi pemohon SIM baru," kata Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Ayib Rizal, Selasa (8/11/2022).

Advertisement

Atas petunjuk Kapolri melalui Korp Lalu Lintas Polri, Satpas Satlantas Polres Ponorogo pun membuka layanan JATIL (Belajar dan Latihan) bagi calon pemohon SIM baru.

"Tujuan diadakan JATIL ini untuk mempermudah masyarakat yang akan melakukan permohonan penerbitan SIM," ulas AKP Ayib Rizal.

Pemkab-Ponorogo-Rokok-Ilegal.jpg

Ia mengungkapkan, dengan cara tersebut para pemohon SIM dapat mempunyai kemampuan sebelum uji praktik SIM. "Melalui layanan JATIL ini diharapkan masyarakat semakin memahami bagaimana dalam tertib dan disiplin berlalu lintas. Sehingga peluang kelulusan  dalam permohonan SIM semakin terbuka," tandas AKP Ayib Rizal.

Kanit Regident Satlantas Polres Ponorogo Iptu Dwi Kustiawan kepada wartawan mengatakan, untuk jadwal layanan JATIL dilakukan mulai pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Dikatakan tidak ada ketentuan khusus  untuk masyarakat yang akan melakukan program JATIL, ketentuannya hanya sesuai dengan ketentuan persyaratan penerbitan SIM, seperti sehat jasmani dan rohani.

"Jadi sepanjang ketentuan di atas, belajar dan latihan atau JATIL ini terbuka untuk umum. Silakan bagi masyarakat khususnya Ponorogo, akan kami bantu dalam memberikan edukasi dalam disiplin dan tertib berlalulintas sekaligus untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan permohonan penerbitan SIM baru," tukas Iptu Dwi Kustiawan, terkait program JATIL di Satpas SIM Satlantas Polres Ponorogo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES