Dampak Penggusuran PKL Jalan Perwakilan, Pemkot Yogyakarta Siapkan Tempat Relokasi
TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Akhir tahun 2022, Pemkot Yogyakarta memastikan kawasan Jalan Perwakilan akan bersih dari pedagang kaki lima atau PKL. Hal itu demi berlangsungnya proyek pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG) yang ditarget mulai pada 2024 mendatang.
Pjs Wali Kota Yogyakarta, Sumadi menegaskan meski pembangunan JPG rencananya dimulai pada 2024, namun upaya persiapan akan dilakukan sejak awal 2023. Puluhan pedagang di sepanjang Jalan Perwakilan sudah sejak beberapa waktu lalu tepatnya 3 bulan lalu diminta untuk segera mengosongkan kawasan tersebut.
Advertisement
“Sudah lama pedagang diberitahu harus pindah, sudah kita beri waktu dari dulu. Mereka ngenyang (menawar) terus nanti sampai dibangunnya JPG itu,” kata Sumadi, Minggu (13/11/2022).
Karena itu, Pemkot Yogyakarta tidak bisa memenuhi tuntutan pedagang yang ingin direlokasi pada 2024 karena alasan finansial. Relokasi harus dilakukan dalam waktu dekat.
“Karenanya kami beri waktu bagi pedagang jalan perwakilan sebulan ke depan untuk persiapan pindah. Memang sampai akhir tahun karena ded (detail engineering design) kan dimulai 2023 mendatang,” jelas Sumadi.
Sumadi menambahkan, para pedagang Jalan Perwakilan sebenarnya sudah mengetahui bahwa mereka tidak berhak berjualan di tempat itu. Terlebih lahan yang mereka tempati adalah tanah kraton alias Sultan Ground.
Namun Pemkot tetap memberikan sejumlah opsi tempat relokasi bagi pedagang, di antaranya di Pasar Beringharjo lantai 2 atau direlokasi di Pasar Klitikan di Kuncen.
“Tapi mereka tidak mau. Mereka mintanya di Teras Malioboro 1, padahal di sana sudah penuh," tutur Sumadi.
Sementara Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menjelaskan terkait pemindahan para PKL di sepanjang Jalan Perwakilan sepenuhnya diserahkan kepada Pemkot Yogyakarta.
Terkait kebijakan Pemkot yang mulai meminta pindah para PKL hingga akhir tahun 2022, hal ini sebagai bentuk persiapan. Kebijakan Pemkot ini merupakan bagian dari persiapan dan antisipasi bahwa pintu masuk JPG ini lewat Jalan Perwakilan.
“Mengenai adanya tuntutan pedagang di Jalan Perwakilan yang meminta penertiban diundur, sebaiknya hal itu dikomunikasikan dengan Pemkot Yogyakarta yang melakukan proses penertiban," tuturnya.
Relokasi diperlukan karena Jalan Perwakilan akan menjadi pintu masuk menuju JPG. Malioboro nantinya akan benar-benar diterapkan sebagai kawasan pedestrian sehingga kendaraan bermotor dilarang melintas di kawasan itu.
Pembangunan JPG sendiri, menurut Baskara Aji, baru akan dilakukan setelah pedagang di Teras Malioboro 2 dipindahkan dan saat ini sedang dalam proses untuk pembelian lahan sebagai tempat baru.
“Untuk Teras Malioboro 2 ini baru nyicil beli lahan dan tentunya harus ada pembangunan juga. Sedangkan DPRD DIY baru akan dibangun di Jalan Kenari pada 2024 mendatang,” ungkapnya.
Menurut Baskara Aji, JPG akan dibangun di lahan Teras Malioboro 2 dan DPRD DIY. Di dalam gambar, gedung ini akan menjadikan Jalan Perwakilan sebagai pintu utama keluar masuk karena Jalan Malioboro ke depan akan menjadi jalur pedestrian secara penuh. Oleh karena itu para pedagang yang berada di kawasan Jalan Perwakilan harus dilakukan penataan.
“Karena itu Jalan Perwakilan akan menjadi pintu masuk JPG sehingga harus ada beberapa penataan di sana," jelasnya.
Sedangkan gedung DPRD DIY rencananya akan dipindahkan ke Jalan Kenari dengan membangun baru. Sehingga proses untuk pembangunan JPG dinilai masih lama. Rangkaian pembangunan JPG diawali dengan sayembara desain yang telah diumumkan pada Juli 2022 lalu. Adapun para pemenang didominasi anak muda milenial dengan karya yang sejalan dengan filosofi hamemayu hayuning bawana.
Sebelumnya, para pedagang di Jalan Perwakilan yang tergabun dalam Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) merasa resah dengan rencana penggusuran kios mereka. Para pedagang pun mendatangi DPRD Kota Yogyakarta dan meminta para wakil dewan tersebut ikut mengawal penggusuran dan meminta tempat relokasi berjualan untuk mereka.
Ketua FKKP, Adi Kusuma Putra Suryawan, mengatakan para pedagang meminta agar pemerintah juga menyediakan tempat relokasi baru agar mereka bisa tetap berjualan.
“Kami juga meminta agar ada relokasi, kami tidak bicara soal aspek hukum, tapi kemanusiaan saja dan pemerintah bisa hadir minimal dengan memberikan tempat baru bagi kami, misalnya di Teras 2 karena kami di Jalan Perwakilan juga tidak terlepas dari Malioboro," harapnya.
Para pedagang juga meminta diberi tambahan waktu untuk menggosongkan kios mereka. Sebab dalam sosialisasi yang dilaksanakan pada 26 Oktober lalu, pedagang diberikan waktu sampai akhir tahun ini untuk mengosongkan kios tersebut.
“Waktu yang diberikan kurang lebih hanya dua bulan terlalu singkat dan pedagang belum punya persiapan. Kami mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta ini ingin menyatakan bahwa kami mendukung program pemerintah, tapi kami juga memohon diberikan perpanjangan waktu setidaknya agar kami bisa mencari alternatif lain dalam mencari pendapatan yang baru,” jelas Adi.
Di sepanjang Jalan Perwakilan ada 21 orang yang tinggal di Jalan Perwakilan. Dari jumlah itu beberapa ada yang menyewa dan ada juga yang telah hak milik karena dijadikan tempat tinggal dengan rincian empat rumah tinggal, satu motel dan sebagian besar lainnya merupakan pedagang lesehan.
Menurut Adi, dalam undangan sosialisasi yang diterima pada 24 Oktober lalu, sempat tertera agenda sosialisasi yakni pengosongan kios dan relokasi. Namun, saat disinggung relokasi dalam sosialisasi, dinas terkait mengaku ada kesalahan ketik dalam surat undangan, sehingga pedagang bingung lantaran belum adanya kepastian.
Sementara pedagang di tempat itu sudah berdagang lama dan bisa dibilang merupakan cikal bakal para PKL lain di Malioboro.
“Di sana orang-orang lama dan cikal bakal pengusaha di Malioboro. Sudah temurun dari kakek kami. Dulu PKL dan ketika dipindah kami masuk ke dalam. Sampai sekarang belum ada kepastian dipindahkan atau yang lain, tapi yang pasti akan dilakukan pengosongan,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko, menyatakan total ada 25 pedagang yang terdampak rencana pengosongan kios di sisi utara Jalan Perwakilan. Keabsahan pedagang secara legalitas perlu diperjelas. Sebab ada yang berstatus sebagai penyewa dan ada juga yang telah mengandung hak milik. Penyewa kios di tempat itu juga beragam, sehingga perlu dilakukan pendataan.
“Kalau mau relokasi tentu harus dipikirkan kemana tempatnya. Kemudian mereka ini kan bukan pemilik yang sah karena mereka hanya menyewa dan pemilik sah itu kami tidak tahu ada berapa orang, makanya perlu diluruskan dulu. Total ada 25 pedagang yang di sana, memang ada yang pegang hak milik tetapi ada juga hanya sewa. Tentu akan kami komunikasikan dulu ke Kraton dan coba menjembatani aspirasi mereka,” jelas Danang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |