Peristiwa Daerah

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Serahkan Mobil Operasional kepada Panewu

Selasa, 15 November 2022 - 11:46 | 67.14k
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ketika menyerahkan mobil operasional kepada 17 Panewu/Camat se-Kabupaten Bantul. (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ketika menyerahkan mobil operasional kepada 17 Panewu/Camat se-Kabupaten Bantul. (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANTULBupati BantulAbdul Halim Muslih menyerahkan mobil operasional kepada 17 Panewu atau Camat se-Kabupaten Bantul.

Secara simbolis, penyerahan dilakukan dengan cara menyerahkan kunci mobil oleh Bupati Bantul kepada Panewu Pundong Bangun Rahina di Bangsal Rumah Dinas Bupati Bantul Trirenggo.

Advertisement

Dalam sambutannya Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berharap, mobil baru dapat mendukung kinerja para Panewu. Hal ini menyusul tugas Panewu yang semakin meningkat, seiring perannya sebagai koordinator kalurahan. Selain itu, Panewi bertugas untuk memastikan program kerja Pemkab Bantul di tingkat Kalurahan dilakukan dengan baik.

Abdul-Halim-Muslih-2.jpg

Kebijakan ini tidak lepas dari komitmen Pemkab Bantul yang menetapkan Kalurahan sebagai pusat pembangunan. Yakni, dengan menggulirkan anggaran yang besar dalam APBKal.

Dengan dana tersebut maka Panewu juga memiliki tugas monitoring agar semua program berjalan sesuai rencana dan target. Terbaru, panewu juga harus menjadi koordinator pengentasan warga miskin ekstrem.

Berdasarkan data terdapat 27.510 warga miskin ekstrem di Kabupaten Bantul. Warga miskin tersebut tersebar di 17 Kapanewon. Hanya, data global tersebut belum menunjuk nama dan alamat. Karena itu, Panewu memiliki peran untuk mengungkap data tersebut agar lebih mudah dalam melakukan pengentasan.

"Sudah menjadi tugas Kalurahan untuk menemukan nama dan alamat warga miskin ekstrem tersebut. Sekaligus menentukan program yang sesuai untuk pengentasannya. Sebab, sesuai target pemerintah pusat pada tahun 2024 tidak ada lagi warga miskin ekstrem di tanah air," kata Halim, Selasa (15/11/2022).

Halim menambahkan, mobilitas Panewu yang tinggi tentu butuh dukungan kendaraan dengan kondisi prima. Sementara kondisi mobil lama sudah tidak memenuhi syarat karena usia operasionalnya sudah mencapai 11 tahun. Sehingga, harus diperbaharui agar kinerja Panewu optimal.

"Peremajaan mobil dinas untuk panewu sekaligus sebagi bentuk penghargaan. Atas kinerja Panewu dalam mendukung penilaian bupati dalam indikator Kinerja utama (IKU). Khususnya dalam indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) Bantul. Dengan hasil yang  memuaskan," terang Halim.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bantul, Trisna Manurung menjelaskan, anggaran untuk pengadaan 17 mobil sebesar Rp 4,9 miliar. Dengan harga sekitar Rp 288 juta untuk setiap unit. Jenis kendaraan operasional ini adalah Mitsubitshi Xpander.

Abdul-Halim-Muslih-3.jpg

Trisna menerangkan, sebenarnya pengadaan mobil dinas baru untuk Panewu sudah dianggarkan pada tahun 2020. Namun, menyusul kebijakan refocusing anggaran sebagai dampak pandemi Covid-19, proses pengadaan tertunda selama dua tahun anggaran.

Nah, baru pada anggaran perubahan APBD 2022 pengadaan mobil dinas baru untuk Panewu dapat terealisasi. Hal ini setelah tidak ada lagi kebijakan refocusing anggaran seiring mulai turunnya kasus Covid -19 di tanah air khususnya di Kabupaten Bantul.

Meski sudah mendapat mobil dinas baru, namum mobil dinas lama tetap menjadi inventaris kapanewon. Nantinya, mobil dinas lama akan digunakan untuk mendukung operasional kapanewon.

"Kebutuhan mobil dinas operasional oleh Pemkab  Bantul cukup besar. Setiap tahun selalu terdapat permintaan kendaraan dinas baru. Namun, anggaran yang terbatas membuat belum semua permintaan dapat dipenuhi," terang Trisna.

Bahkan, dalam lima tahun terakhir tidak terdapat pengadaan kendaraan dinas dalam jumlah besar. Pengadaan mobil dinas untuk kapanewon merupakan yang terbesar. Sedangkan pengadaan lainnya hanya bersifat tambal sulam. Dengan jumlah pengadaan paling banyak 5 unit.

Apabila mengacu kepada usia operasional kendaraan, idealnya dilakukan proses peremajaan setiap 10 tahun. Aturan ini berlaku untuk mobil dinas dengan tingkat mobilitas sedang. Sementara untuk mobil dinas dengan mobilitas tinggi, waktu untuk peremajaan lebih pendek.

Berdasarkan hasil pendataan BPKAD Pemkab Bantul, sebagian besar kendaraan dinas operasional di lingkungan Pemkab Bantul sudah membutuhkan peremajaan. Lebih khusus pada kendaraan dinas dengan operasional tinggi.

Hal ini menyusul usia operasional yang sudah memasuki 10 tahun sehingga performanya  mulai menurun dan tidak maksimal seperti mobil operasional untuk Panewu atau Camat. Inilah yang coba diperbarui oleh Bupati Bantul(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES