Program Kotaku Kementerian PUPR RI Sasar Kawasan Mrican Yogyakarta

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – RW 8 Pringgodani, Padukuhan Mrican, Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman Yogyakarta merupakan kawasan padat penduduk. Nah, sebentar lagi kawasan tersebut akan direvitalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) RI melalui Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh).
Revitalisasi ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengentaskan kawasan kumuh yang menjadi tempat tinggal masyarakat. Tim Kotaku Kementerian PUPR RI, Adi Eryadi mengatakan, kawasan tersebut dipilih sebagai tempat Program Kotaku karena Mrican memiliki sejumlah permasalahan kumuh.
Advertisement
Diantaranya, ketidakteraturan bangunan yang berdiri secara tidak beraturan dan berdempetan. Selain itu, jalan lingkungan yang ada di RW 8 ini juga tidak memenuhi standar yakni luas jalannya kecil serta minim drainase.
Permasalahan lainnya adalah limbah yang sudah melebihi kapasitas, permasalahan persampahan. Juga proteksi kebencanaan seperti kebakaran. Kepadatan bangunan yang ada berakibat tidak adanya akses mobil damkar untuk proteksi kebakaran. Disamping itu juga terdapat potensi banjir akibat meluapnya Sungai Gajah Wong yang berbatasan langsung dengan wilayah Mrican tersebut.
Adi Eryadi menerangkan, sesuai kesepakatan dengan sejumlah pihak terkait. Permasalahan di Mrican ini nantiNYA akan ditangani secara kolaboratif.
“Artinya nanti akan ada keterlibatan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Sleman, masyarakat, dan Pemerintah Kalurahan,” terang Adi saat meninjau lokasi RW 8 Pringgodani, Mrican, Sleman, Selasa (15/11/2022).
Ia menambahkan, Program Kotaku nantinya akan melakukan penataan ulang terhadap bangunan yang ada di RW 8 Pringgodani Mrican ini. Diantaranya, pergeseran bangunan yang berada di pinggir sungai sejauh 3 meter untuk meminimalisir banjir. Juga pembangunan jalan inspeksi di sepanjang bibir sungai untuk memberikan akses transportasi yang lebih mudah.
Dengan pembangunan jalan inspeksi selebar minimal 3 meter tersebut tentu akan meminimalisir dampak banjir. Selain itu, juga akan memudahkan jangkauan transportasi pelayanan publik seperti damkar, ambulan, dan juga mobil sampah dan penguras IPAL.
Sub-Koordinator Kelompok Substansi Perumahan Formal Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Pemerintah Kabupaten Sleman, Agung Yuntoro menambahkan Pemkab Sleman akan melakukan pendampingan terhadap realisasi Program Kotaku di Kawasan Mrican.
Pendampingan itu meliputi pekerjaan fisik yang tidak dikerjakan oleh pemerintah pusat, perencanaan terkait dengan pemberdayaan masyarakat. Hal ini mengingat kawasan tersebut nantinya akan dikembangan dengan mengusung tema edupark.
Nah, dengan tema tersebut nantinya akan ada beberapa program dari Pemkab Sleman yang akan masuk untuk mengembangkan potensi dan memberdayakan masyarakat di wilayah RW 8 Pringgodani Mrican. Seperti, dari sisi pendidikan, pariwisata maupun SDM.
Disisi lain, Program Kotaku dari Kementerian PUPR RI mendapat apresiasi Pemerintah Kalurahan (Desa) Caturtunggal, Depok, Sleman.
Lurah Caturtunggal Agus Santoso mengatakna, penataan Kawasan Kumuh Mrican sesuai dengan SK Bupati Sleman tahun 2020 no. 93.3 - tentang Kawasan Kumuh Mrican. Dengan luas kawasan 21, 16 hektare.
“Kami Pemerintah Kalurahan Caturtunggal mendukung secara penuh untuk Kawasan Kumuh Mrican Ditata agar lebih baik,” kata Agus.
Agus menambahkan, sebagai bentuk dukungan pihaknya telah menerbitkan Surat Keterangan Kerelaan dari Kalurahan bahwa Tanah yang dimanfaatkan untuk Penataan Kawasan Mrican adalah Tanah Kas Kalurahan. Hal itu tertuang dalam surat Nomor Percil 87 SHP Nomor : 324/ Caturtunggal.
Menurutnya, pengembangan Kawasan Mrican akan tetap mempertahankan dan menjadikan sungai Gajah Wong sebagai daya tarik wisata. Selain itu, membuka akses-akses menuju sungai (interkoneksi), membuka jalur sepanjang sungai (inspeksi) 3 m, penataan permukiman bantaran sekaligus sebagai fungsi homestay. Juga, penataan spot-spot destinasi wisata berdasar potensi atau kekhasan lokal masyarakatnya.
Sedangkan kewajiban warga Padukuhan Mrican yang terdampak penataan harus konsistensi menjaga, merawat, mengembangkan kawasan tersebut menjadi kawasan yang baik. Menjaga lingkungan, perilaku dan pola pikir warga harus mulai diubah setelah penataan kawasan tersebut rampung.
Agus berharap kedepan Kawasan Mrican tidak lagi menjadi Kawasan Kumuh. Perekonomian warga setempat juga meningkat. Sehingga, Kawasan Mrican menjadi kawasan edukasi dan percontohan dalam pengembangan Kawasan Kumuh yang lainnya. Dampak lain, kawasan tersebut menjadi sarana rekreasi bagi warga Caturtunggal maupun dari luar wilayah Caturtunggal.
Dukuh Mrican, Sumardji menuturkan program penataan juga mendapat dukungan dari warga RW 8 Pringgodani Mrican. “Semua warga, mendukung penuh Program Kotaku ini,” tegasnya.
Menurut Sumardji, seluruh warga mendukung adanya jalan inspeks, penataan tata kelola ruangan yang dilakukan dengan baik Karen nantinya akan berdampak pada kenaikan ekonomi. Begitu juga tingkat kesehatan masyarakat juga semakin membaik karena permasalahan yang terkait dengan kumuh dapat tertangani dengan baik.
Karena itu, Sumardi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah karena telah menata kawasan tersebut yang selama ini dianggap kumuh. “Kami sangat berterima kasih. Dengan penataan yang baik nantinya istilah kumuh tersebut akan hilang dari kampung kami,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya pembangunan revitalisasi melalui Program Kotaku oleh Kementerian PUPR RI di Kawasan Mrican Yogyakarta akan memudahkan wargan untuk mendapatkan fasilitas umum yang memadai. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |