Bupati Cianjur Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Cianjur Selama 30 Hari

TIMESINDONESIA, CIANJUR – Pemkab Cianjur mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari dimulai 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
Selain itu, tim gabungan terus melakukan penanganan bencana pascagempa M5.6 di Kabupaten Cianjur. Upaya itu dilakukan sejak terjadinya gempa pada Senin (21/11/2022) kemarin yang berpusat di 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Advertisement
Mengenai pemutakhiran data sementara yang berhasil dihimpun, seperti dilansir dari laman resmi BNPB, untuk wilayah Kabupaten Cianjur, korban meninggal dunia 62 jiwa, 92 orang luka-luka dan 5.405 warga mengungsi ke beberapa titik. Kerugian infrastruktur 3.257 unit rumah alami kerusakan.
Untuk wilayah Kabupaten Bandung satu orang mengalami luka sedang dan satu kepala keluarga atau lima jiwa terdampak.
Kemudian, Kabupaten Sukabumi sebanyak 641 kepala keluarga terdampak, delapan di antaranya mengungsi, tercatat satu orang luka berat dan sembilan orang luka ringan. Dilaporlan 641 unit rumah alami kerusakan.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bertolak ke Kabupaten Cianjur menggunakan helikopter dari Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Selasa (22/11). (FOTO: Novita/BNPB)
Sementara itu Kabupaten Bogor dilaporkan sebanyak 19 Kepala Keluarga atau 78 jiwa terdampak, empat di antaranya mengungsi dan dua orang mengalami luka ringan. Lima belas unit rumah mengalami rusak ringan dan lima unit rumah mengalami rusak sedang.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Menko PMK Muhadjir Effendy bersama jajaran, pagi ini bertolak ke Kabupaten Cianjur guna melakukan peninjauan lapangan ke lokasi terdampak.
Mereka melakukan peninjauan langsung, menyalurkan bantuan dan mendukung percepatan penanganan pascagempa Cianjur magnitudo 5,6.
Letjen TNI Suharyanto menekankan, target masa tanggap darurat berlangsung selama satu minggu dan berharap proses pencarian dan evakuasi sudah selesai.
Suharyanto juga meminta kementerian dan lembaga dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk mempercepat penanganan darurat. Di samping itu, ia mengatakan, pihaknya telah mengerahkan personel dan logistik ke lokasi bencana.
Sebagai informasi, gempa bumi tektonik terjadi pada Senin (21/11) pukul 13.21 WIB di wilayah Cianjur dan sekitarnya. Info gempa dari BMKG menyebutkan bahwa gempa bumi tersebut berkekuatan Magnitudo 5,6.
Adapun lokasi gempa berada di 6.84 LS, 107.05 BT atau 10 kilometer Barat Daya Kabupaten Cianjur. Gempa dengan kedalaman 10 KM ini dirasakan di Cianjur, Sukabumi, Bogor, Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang, Bandung, Garut, dan sekitarnya.
Tercatat di Call Center BPBD Cianjur sampai Senin (22/11/2022) pukul 20.00 WIB, ada 162 yang meninggal dunia. Mayoritas yang meninggal dunia adalah anak-anak.
Korban lainnya 326 luka-luka yang mayoritas mengalami patah tulang dan luka-luka karena tertimpa reruntuhan material bangunan. Kemudian, ada sebanyak 13.784 pengungsi yang disebar di 14 titik pengungsian.
Rumah rusak dari skala 60 persen sampai hampir 100 persen kerusakannya. Kurang lebih ada 2.345 unit rumah yang hancur akibat bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |