UMK 2023 Kabupaten Majalengka Resmi Diusulkan Naik 10 Persen

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Usulan upah minimum kabupaten (UMK) Majalengka, Jawa Barat, pada 2023 mengalami kenaikan sebesar 10 persen atau menjadi Rp2.230.380 dari UMK 2022 yakni Rp2.027.618,04.
Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Umar Ma'ruf mengatakan, bahwa kenaikan UMK Majalengka pada 2023 tersebut, berdasarkan hasil keputusan rapat bersama seluruh anggota Depekab Majalengka melalui sidang pleno.
Advertisement
Ia menyebutkan, bahwa penetapan UMK Majalengka berdasarkan pertimbangan dan ketentuan pasal 7 ayat 1 Permenaker nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan UMK tahun 2023.
"Alhamdulillah dari diskusi yang begitu panjang, dengan sidang pleno yang dihadiri oleh seluruh anggota Depekab. Akhirnya mengahasilkan suatu kesepakatan bersama, yakni UMK 2023 naik menjadi 10 persen," ujarnya, Senin (28/11/2022).
Selanjutnya, kata dia, oleh Depekab Majalengka akan membawa pengusulan itu kepada Bupati Majalengka. Yang mana nantinya, akan ditetapkan oleh pemerintah provinsi, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat.
"Semoga ikhtiar dan diskusi selama ini membawa berkah buat kita semuanya dan nanti penetapan oleh Pak Gubernur mengacu kepada apa yang Pak Bupati usulkan," harapnya.
Massa Buruh Gelar Demonstrasi
Sementara itu, selama sidang pleno penetapan usulan UMK Majalengka yang berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Majalengka itu, juga diwarnai dengan aksi demonstrasi dari kaum buruh.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama sidang pleno dan aksi unjuk rasa tersebut berlangsung, Polres Majalengka hingga menerjunkan ratusan personel gabungan.
"Kita menerjunkan sebayak 325 personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa dari element buruh dan sekaligus pengamanan sidang rapat pleno Depekab Majalengka," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi.
Menurut AKBP Edwin, dengan adanya kesepakatan UMK 2023 tersebut, diharapkan dapat mengurangi tensi unjuk rasa kedepannya. "Alhamdulillah, selama unjuk rasa dan rapat pleno penetapan jumlah besaran upah berlangsung aman dan kondusif," jelas Pimpinan Polres Majalengka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |