Tarif PDAM Kota Cirebon untuk Industri Besar dan Pemerintahan Naik

TIMESINDONESIA, CIREBON – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Giri Nata mengumumkan penyesuaian tarif untuk tahun 2022. Hal ini dikarenakan, besaran biaya produksi serta operasional Perumda atau PDAM Kota Cirebon juga mengalami kenaikan.
Menurut Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Sofyan Satari, tarif yang digunakan saat ini masih menggunakan tarif lama sesuai dengan Keputusan Wali Kota Cirebon Tahun 2012.
Advertisement
Pria yang akrab disapa Opang mengatakan, penyesuaian tarif ini sudah mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Cirebon, dan juga DPRD Kota Cirebon.
"Hanya dari Komisi II DPRD Kota Cirebon memberikan catatan, boleh naik (tarif) asal kami bisa meningkatkan pelayanan," katanya, Rabu (30/11/2022).
Namun, lanjut Opang, kenaikan tersebut tidak berlaku untuk golongan Sosial khusus, sosial umum, Rumah tangga, dan industri kecil rumahan. Hanya saja, untuk golongan tersebut dikenakan tarif progresif.
"Kalau untuk sosial khusus, umum, rumah permanen A, dan industri rumahan masih menggunakan tarif lama jika pemakaian masih dibawah 20 meter per kubik. Tapi kalau pemakaian diatas 20 meter per kubik akan dikenakan tarif baru," tambahnya.
Masih dikatakan Opang, terkait dengan pelayanan aliran air kepada pelanggan, Perumda Tirta Giri Nata saat ini sudah optimal. Hal ini seiring dengan telah selesainya pembangunan dan pengoperasian reservoar di plangon.
"Sejak reservoar beroperasi alhamdulillah, aliran air kepada pelanggan saat ini sudah membaik. Bisa kita lihat dari prosentase aliran air di pelanggan, untuk yang aliran air nya 24 jam sekarang sudah mencapai 62 persen dibanding dengan tahun 2019 yang hanya 32 persen," tuturnya.
Dirinya berharap, untuk penyesuaian tarif yang akan berlaku pada 1 Desember 2022 masyarakat bisa mengerti. Pasalnya, Perumda Tirta Giri Nata sudah 10 tahun baru melakukan penyesuaian tarif.
"Terkait dengan pelayanan, kami berjanji akan terus melakukan peningkatan. Semoga dengan adanya penyesuaian tarif, kami bisa lebih memberikan pelayanan secara maksimal," tandasnya terkait kebijakan kenaikan tarif PDAM Kota Cirebon. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |