Peristiwa Daerah

Kabupaten Ponorogo Bakal Punya Jalur Khusus untuk Sepeda

Kamis, 01 Desember 2022 - 09:33 | 105.07k
Endang Retno Wulandari Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo dan ilustrasi jalur khusus untuk sepeda. (Foto: Dishub)
Endang Retno Wulandari Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo dan ilustrasi jalur khusus untuk sepeda. (Foto: Dishub)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PONOROGOPemkab Ponorogo melalui leading sektor Dinas Perhubungan Ponorogo akan melakukan inovasi berupa penambahan garis marka berwarna hijau dengan tujuan memfasilitasi para pesepeda di Kabupaten Ponorogo.

Rencananya jalur sepeda ini akan dibuat secara bertahap di beberapa ruas jalan di Ponorogo dimulai dari Jalan HOS Cokroaminoto.

Advertisement

Endang Retno Wulandari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo mengatakan, jalur khusus sepeda akan dimulai di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto.

"Keberadaan jalur sepeda menjadi bagian dari tata kelola lalu lintas dimana memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan terhadap tataran terkecil moda transportasi, yakni pesepeda," kata Endang Retno Wulandari Kamis (31/11/2022).

Jalur dengan lebar sekitar dua meter itu dikhususkan bagi pengendara sepeda. Selain itu menurut Endang Retno Wulandari, jalur sepeda merupakan implementasi sebagaimana dimandatkan melalui Perda Nomor 1/2020 tentang Penyelenggaraan Jalan dan Pengaturan Lalu Lintas. 

Dinas-Perhubungan-Ponorogo-2.jpg

Utamanya pasal 48 menyebutkan bahwa setiap jalan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan fasilitas sepeda, pejalan kaki dan penyandang cacat.  "Jalur sepeda ini memang tidak langsung dibangun di seluruh jalan.

Pembangunannya bertahap dimulai di Jalan HOS Cokroaminoto. Rencananya dalam waktu dekat, akan ditindaklanjuti di Jalan Jenderal Sudirman (Jendsud) dan Urip Sumoharjo (Ursum) juga bakal dilengkapi dengan jalur khusus sepeda," sebutnya.

Endang Retno Wulandari pun berharap tersedianya jalur sepeda tersebut akan mewujudkan keamanan pengguna jalan raya. Kedepannya parkir kendaraan tidak diberlakukan di kiri jalan, melainkan kanan jalan satu sisi dan tidak digunakan untuk pengendara kendaraan bermotor.

Penyediaan  jalur khusus sepeda yang diinisiasi Dinas Perhubungan Ponorogo tersebut disambut gembira warga yang suka bersepeda.

"Jalur sepeda adalah jalur khusus yang diperuntukkan untuk lalu lintas bagi pengguna sepeda, dan tentunya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas pengguna sepeda," kata Yoyok Gunawan, pesepeda yang setiap hari melintasi jalan-jalan protokol di Ponorogo.

Menurutnya, langkah tepat Pemkab Ponorogo melalui Dinas Perhubungan Ponorogo dan semoga dengan adanya jalur sepeda di yang dimulai dari Jalan HOS Cokroaminoto tersebut dapat memiliki pengaruh signifikan terhadap utilitas dan keselamatan bersepeda di Kabupaten Ponorogo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES