Kota Bandung Targetkan 58 Kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan
Kota Bandung menargetkan 58 kelurahan mencapai 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar sembarangan pada 2023 mendatang. ...

BANDUNG – Kota Bandung menargetkan 58 kelurahan mencapai 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar sembarangan pada 2023 mendatang.
Untuk itu, Forum Bandung Sehat (FBS) menyinergikan 15 Forum Kecamatan Sehat di Kota Bandung untuk menunjang program pemerintah dalam kesehatan lingkungan. Utamanya Stop Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen.
Ketua Umum FBS Kota Bandung, Yunimar Mulyana berharap, melalui kegiatan ini para pembina kewilayahan bisa memberikan data yang diperlukan untuk penilaian Kota Sehat.

"Di tahun depan kita akan dinilai untuk Kota Sehat. Harapannya Kota Bandung bisa ODF 100 persen, tapi minimal 80 persen ODF. Data yang harus kita perlukan dipersiapkan dari sekarang," ujar Yunimar, Kamis (1/12/2022).
Seperti diketahui, saat ini angka ODF di Kota Bandung telah mencapai 62 persen. Menurut Yunimar, FBS Kota Bandung siap untuk membina kecamatan apabila ada kendala.
"Kami sempat mendapat laporan ada wilayah yang tidak memberikan izin untuk dipakai lahan septic tank komunal. Nanti kita akan lakukan pendekatan bersama dinas terkait apabila diperlukan," ucapnya.
Ia menyebut, OPD di Kota Bandung harus turut mendukung Kota Bandung sebagai kota sehat dan bersih lingkungan untuk kenyamanan masyarakat bersama.
"Agar kita nyaman tinggal di dalamnya, kita bisa bersinergi untuk menuju monev (monitoring dan evaluasi) pada 13-26 Desember 2022," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Harian FBS, dr. Rita Verita mengatakan, selama dua minggu ke depan tim FBS akan turun ke 58 kelurahan yang belum ODF bersama tim pembina Forum Kecamatan Sehat.
"Mudah-mudahan pada kegiatan ini kita bisa memperoleh tindakan yang harus dilakukan untuk mencapai ODF 100 persen dan Bandung sehat. Kita akan kumpulkan bersama data-data persiapan di masing-masing kecamatan untuk menuju ODF 100 persen," tutur Rita.
Sebab kata Rita, ODF merupakan salah satu indikator penting untuk mencapai Kota Sehat. Nilai minimalnya yakni di angka 80 persen untuk bisa diverifikasi pada tingkat Swasti Saba Padapa (penghargaan Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan).
Sekitar 90 persen untuk diverifikasi Swasti Saba Wiwerda (pembinaan). Lalu 100 persen untuk diverifikasi Swasti Sabha Wistara (pengembangan).
Untuk diketahui, hak mendapatkan layanan sanitasi yang layak sesuai dengan pasal 4-8 UU no. 36 tahun 2009 harus dipenuhi oleh pemerintah dengan menyediakan akses sanitasi layak dan mendorong pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui edukasi, sosialisaasi dan pelatihan tentang sanitasi.
Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan merupakan kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Indikator ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kehidupan yang baik dengan menerapkan hidup bersih dan sehat melalui Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar sembarangan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

