Pencairan BSU di Kabupaten Ponorogo Diperpanjang Hingga 11 Desember 2022

TIMESINDONESIA, PONOROGO – PT Pos Indonesia (Persero) memperpanjang waktu penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kabupaten Ponorogo hingga 11 Desember 2022, sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI).
"Masih ada waktu untuk penerima bantuan subsidi upah bagi yang belum mencairkan dana melalui kantor Pos Ponorogo. Kami kembali memperpanjang waktu pengambilan hingga 11 Desember 2022," kata Eko Aribowo, kepala kantor Pos Ponorogo Sabtu (3/12/2022).
Advertisement
Menurutnya, masih ada 250 an pekerja penerima BSU yang belum melakukan pencairan hingga batas waktu yang telah ditentukan, padahal pihaknya telah memperpanjang waktu pencairan hingga dua kali sembari terus berkoordinasi dengan BPJS tenaga kerja.
"Kami sebenarnya sudah melakukan beberapa langkah termasuk memberikan undangan kepada penerima BSU, jemput bola door to door hingga men share nama-nama penerima bantuan ke Instagram resmi Posindo," sebut Eko Aribowo.
Dari hasil konfirmasi saat BSU diserahkan ke rumah penerima, ternyata ada yang meninggal dunia, pergi keluar negeri dan ke luar kota. "Untuk yang berada di luar kota, kami juga sudah menyampaikan ke keluarga mereka agar segera mencairkan bantuan, di kantor Pos seluruh Indonesia," ulas Eko Aribowo.
Sebelumnya PT Pos Indonesia telah memperpanjang waktu pencairan bantuan subsidi upah hingga 20 November 2022 kemarin.
Langkah tersebut dilakukan menyusul ada ratusan pekerja yang belum mengambil dana yang besarnya Rp 600 ribu per orang tersebut hingga deadline pengambilan Senin 14 November. Ada sekitar 9.871pekerja yang BSU nya dilewatkan kantor pos lantaran mereka tidak memiliki rekening di bank.
Eko Aribowo juga menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima tetapi belum mengambil dana BSU segera mengambil dana tersebut, karena batas akhir pengambilan BSU adalah 20 Desember 2022.
"Mengingatkan kepada para pekerja yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos, sebab batas akhir pengambilan dana BSU tanggal 20 Desember 2022," tukas Kepala Kantor Pos Kabupaten Ponorogo, Eko Aribowo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |