Peristiwa Daerah Tragedi Stadion Kanjuruhan

Jalur Masuk Kota Malang Lumpuh, Ribuan Aremania Tutup Jalan Hampir Satu Jam

Kamis, 08 Desember 2022 - 14:36 | 54.52k
Ribuan Aremania saat tiba dan menutup jalan di kawasan Exit Tol Karanglo/Singosari, Kabupaten Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Ribuan Aremania saat tiba dan menutup jalan di kawasan Exit Tol Karanglo/Singosari, Kabupaten Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
FOKUS

Tragedi Stadion Kanjuruhan

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Ribuan Aremania melumpuhkan wilayah pintu masuk Exit Tol Karanglo, Kabupaten Malang dalam aksi turun jalan 135 menit, Kamis (8/12/2022).

Sekitar pukul 12.30 WIB dari pantauan lapangan, Aremania secara bertahap mulai mendatangi wilayah persimpangan Exit Tol Karanglo dan menutup seluruh akses jalan mulai dari wilayah masuk Kota Malang jalur Arjosari maupun wilayah keluar Malang jalur Singosari-Lawang.

Advertisement

Tak hanya persimpangan saja, dari pantauan lapangan tampak ribuan Aremania juga menutup akses underpass Karanglo yang menyebabkan kemacetan total.

Exit Tol Karanglo sendiri menjadi titik pertama melumpuhkan jalan 135 menit sebelum akhirnya melakukan aksi menuju Polres Malang dan menuju Mako Brimob di wilayah Ampeldento, Kabupaten Malang.

Aremania-7.jpg

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, salah satu Aremania bernama Harie Pandiono Paimin sempat menyebutkan bahwa aksi melumpuhkan jalan 135 menit di hari kerja ini merupakan kesepakatan Arek Malang beberapa waktu lalu pasca aksi turun jalan Mingguan.

"Kesepakatan turun jalan dari titik Gajayana Malang menuju tiga titik dan berhenti 135 menit. Jadi kami meminta maaf karena membuat Malang macet," ujar Harie beberapa waktu lalu.

Setidaknya dari pantauan lapangan, aksi melumpuhkan jalan di kawasan Exit Tol Karanglo tersebut berlangsung sekitar hampir satu jam hingga pukul 13.30 WIB.

Setelah itu, mereka diketahui melakukan lanjutan aksi konvoi menuju Polres Malang hingga akhirnya finish dan berhenti di Mako Brimob, wilayah Ampeldento, Kabupaten Malang.

Aremania-8.jpg

Sementara, salah satu Aremania lainnya bernama Ambon Fanda menyebutkan bahwa sampai detik ini pihak kepolisian masih tidak memproses hukum yang dimana sejak awal hanya ada enam tersangka saja tanpa perkembangan.

"Laporan model B yang masuk di Polres Malang juga baru kemarin di tindaklanjuti. Kenapa harus menunggu kita turun baru mereka gerak," katanya, Kamis (8/12/2022).

Diketahui, aksi ini merupakan aksi diam sebagai bentuk protes diamnya para penyidik kepolisian yang tak mau terbuka atas proses hukum Tragedi Kanjuruhan yang masih berjalan.

"Hari ini kita hanya aksi diam, melihat mereka yang memang juga diam setelah membunuh saudara kami. Mungkin untuk selanjutnya kita akan ujarkan tuntutan dengan orasi yang ada," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES