Peristiwa Daerah

Faktor Ini Jadi Pemicu Tingginya Angka Perceraian di Kabupaten Indramayu

Selasa, 13 Desember 2022 - 12:28 | 315.56k
Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu Jawa Barat (Foto: Selamet Hidayat/ TIMES Indonesia)
Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu Jawa Barat (Foto: Selamet Hidayat/ TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Faktor ekonomi menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian di Kabupaten Indramayu. Dari data rilis terbaru Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Indramayu menduduki peringkat kedua teratas angka perceraian di Jawa Barat.

Untuk peringkat pertama diduduki oleh Pengadilan Agama (PA) Cibinong dengan perkara masuk sebanyak 9718, beban perkara 10614 dan putusan sebanyak 9663 perkara.

Advertisement

Sedangkan Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu masuk dalam dua besar di Jawa Barat dengan perkara yang masuk sebanyak 9363 perkara, beban perkara sebanyak 9934 dan perkara putusan sebanyak 9185.

Humas Pengadilan Agama Indramayu, Agus Gunawan, mengatakan data tersebut diambil dari Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat Pertanggal 12 Desember 2022.

"Dari data di Pengadilan Agama Indramayu sendiri perhari ini ada 8250 perkara yang masuk di antaranya cerai talak sebesar 2261 kasus dan cerai gugat sebanyak 5991 kasus, ditambah perkara lain lain ditambah kurang lebih ada 9371 perkara," kata Agus kepada TIMES Indonesia, Selasa (13/12/2022).

Gedung-Pengadilan-Agama-Kabupaten-Indramayu-Jawa-Barat-a.jpg

Sedangkan perbandingan pada tahun yang lalu, di tahun 2021 angka cerai talak mencapai 2297 dan cerai gugat mencapai 6222 perkara.

Agus menambahkan, tingginya angka perceraian di Kabupaten Indramayu tidak lepas dari faktor ekonomi keluarga. Hal tersebut dapat menyebabkan perselisihan dan bisa menyebabkan perceraian. 

"Kebanyakan yang mengajukan perceraian adalah pasangan yang kurang mampu dari segi ekonomi, dan usia mereka sudah menginjak masa produktif antara 30 tahunan," terangnya. 

Di samping karena faktor ekonomi yang paling dominan jadi penyebab perceraian, ada penyebab lain yang membuat pasangan tidak harmonis, di antaranya pasangan yang tidak setia atau selingkuh.

"Harus adanya keterlibatan oleh dinas terkait, karena ekonomi merupakan tugasnya pemerintah daerah, kebanyakan perempuan yang bekerja di luar negeri mempunyai masalah terkait perkara perceraian dan itu tidak tahu apa penyebabnya. Padahal mereka sudah bekerja, dan itu perlu solusi kita bersama," terang  Agus.

Gedung-Pengadilan-Agama-Kabupaten-Indramayu-Jawa-Barat-b.jpg

Sementara itu salah satu perempuan yang melakoni sidang perceraian mengatakan, "Saya minta cerai kepada suami saya lantaran sudah setahun tidak diberi nafkah  oleh suami lantaran sudah tidak bekerja lagi." 

"Saya terpaksa mau bercerai dengan suami karena faktor ekonomi, sudah setahun tidak bekerja mau di kasih makan apa istri dan anak-anak," tukas warga Kabupaten Indramayu yang tidak mau disebutkan namanya tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES