Peristiwa Daerah

Apindo Sepakat Adanya Pengawas Ketenagakerjaan di Sumba Timur

Senin, 19 Desember 2022 - 12:26 | 102.99k
Ilustrasi pengawas ketenagakerjaan. (Foto:info31.id/Pool/Dok.TwitterKemnaker).
Ilustrasi pengawas ketenagakerjaan. (Foto:info31.id/Pool/Dok.TwitterKemnaker).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sepakat adanya tenaga pengawas ketenagakerjaan yang ditugaskan di Kabupaten Sumba Timur sebagai penegakan norma kerja bagi setiap tenaga kerja dalam penyelesaian perselisihan hubugan kerja.

“Kalau persoalan pengawas ketenagakerjaan itu, Apindo sepakat dengan serikat pekerja bahwa memang dalam rangka penegakan norma kerja perlu ada tenaga pengawas di Sumba Timur,” kata Sekretaris Apindo Kabupaten Sumba Timur Donatus Hadut, Senin (19/12/2022).

Advertisement

Menurutnya, yang menjadi kendala tentunya kepada tenaga pengawas yang mau ditempatkan di Kabupaten Sumba Timur namun kewenangan tenaga pengawas itu adanya di provinsi bukannya di pemerintah kabupaten.

Oleh sebab itu, Donatus mengatakan, sesungguhnya lebih pada koordinasi pemerintah daerah meminta kepada pemerintah provinsi untuk menempatkan tenaga pengawas di Kabupaten Sumba Timur.

Adapun saran lain, kata Donatus, Apindo juga melihat bahwa di Pulau Sumba ini adanya pegawai provinsi yang ditempatkan di Kabupaten Sumba Barat Daya sebagai tenaga pengawas. Jika provinsi mengalami kesulitan menempatkan tenaga pengawas, tentu bisa diperluas wilayah kerjanya dari Sumba Barat Daya dapat mencakup ke Pulau Sumba termasuk Kabupaten Sumba Timur.

“Saya pikir ini jalan agar tidak mengeluarkan biaya besar, tetapi kalau tidak sesungguhnya hasil pembinaan dari pemerintah daerah terhadap perusahan yang bermasalah itu dikumpulkan. Dengan demikian mana yang menurut hasil pembinaan yang terjadi pelanggaran norma kerja maka tinggal bersurat ke provinsi untuk turun pengawasan di daerah yang penting fungsi itu dipegang oleh provinsi,”paparnya.

Ditanya soal maraknya pemutusah hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Sumba Timur, Donatus mengatakan, persoalan maraknya PHK itu seperti apa karena Apindo maupun Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) secara bersama mengusung tripartit di Kabupaten Sumba Timur dimana setiap masalah tentu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Sumba Timur melibatkan Apindo dan KSPSI berupaya menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

“Setahu pengamatan saya, selama ini kan PHK itu adanya kasus per kasus. Kalau marak itu sehari itu berapa kasus terjadi. Jadi kalau menurut saya belum dikategori marak karena kalau data dari Disnakertrans selama kasus tahun 2022 baru 20an kasus,” jelasnya.

Donatus menyebutkan, terdapatnya PHK dari perusahan kepada pekerjanya berdampak pada upah pekerja tidak dibayar, kontraknya selesai, adanya PHK sepihak karena ada kasus tetapi kalau PHK masal seperti pailitnya perusahan belum ada sehingga masih ada batas-batas norma.

Selain itu, Donatus menambahkan, peran Apindo tentu sama dengan serikat pekerja, organisasi pengusaha yang adalah wahana interaksi industrial memiliki fungsi buat membangun kemitraan, menyebar usaha, memperluas lapangan kerja, dan menaruh kesejahteraan pada pekerja atau buruh secara demokratis dan adil.

Donatus mengatakan, pihaknya berharap Apindo bersama pemerintah maupun perusahaan yang ada di Kabupaten Sumba Timur terus berkolaborasi dengan memperhatikan ketenagakerjaan sesuai norma kerja, agar semua dapat berjalan dengan baik termasuk tenaga pengawas.

“Kami sepakat jika pemerintah provinsi dapat menugaskan tenaga pengawas tersebut di wilayah Kabupaten Sumba Timur,” terang Sekretaris Apindo Kabupaten Sumba Timur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES