Peristiwa Daerah

Stan Tugu Jogja Expo Mulai Dibongkar, Forpi Ajak Semua Pihak Patuhi Aturan

Senin, 19 Desember 2022 - 20:43 | 86.79k
Sejumlah stan di Tugu Jogja Expo mulai dibongkar. (FOTO: Fajar/TIMES Indonesia)
Sejumlah stan di Tugu Jogja Expo mulai dibongkar. (FOTO: Fajar/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Sejumlah pekerja mulai membongkar sejumlah stan yang ada di lokasi Tugu Jogja Expo (TJE), Senin (19/12/2022) siang. Meski demikian, Forpi Kota Yogyakarta belum dapat memastikan apakah event tersebut sudah berhenti total atau belum.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta dan DIY, Polresta YogyaYogyakarta, serta TNI, menutup paksa event Pasar Rakyat Tugu Jogja Expo di Jalan Margo Utomo tersebut. Alasannya, karena penyelenggaraan Tugu Jogja Expo belum mengantongi izin. 

Advertisement

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharudin Kamba mengingatkan kepada OPD terkait di Kota Yogyakarta termasuk pejabat di wilayah dalam hal ini Lurah dan Mantri Pamong Praja apabila ada aktivitas yang mengundang keramaian segera ditindak minimal diberikan surat diteguran/surat peringatan kepada pihak penyelenggara.

"Apabila surat peringatan atau teguran tidak diindahkan, maka tindakan tegas perlu dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan menunggu viral di media massa baru ada tindakan," tegas Bahar, Senin (19/12/2022). 

Forpi Kota Yogyakarta mengajak semua pihak agar tertib dan patuh terhadap aturan yang ada termasuk di kawasan sumbu filosofi. Komitmen akan patuh dan tertib pada aturan yang ada tidak cukup hanya dengan ucapan tetapi pula harus diikuti dengan tindakan nyata.

"Pelajaran yang dapat diambil dari peristiwa ini adalah pastikan izin sudah beres terlebih dahulu sebelum menggelar acara. Kawasan yang akan dijadikan tempat acara bukan kawasan yang dilarang serta para pedagang yang hendak bergabung pada event tersebut pastikan aman terlebih dahulu sebelum bergabung," ungkapnya.

Aman dapat diartikan segala izin dipastikan tidak ada masalah, cek surat kelengkapannya. Semoga kita semua dapat mengambil hikmah atau pelajaran yang baik serta semakin dewasa dalam menyikapi dari gelaran event TJE.

Sebelumnya, Ketua penyelenggara Tugu Jogja Expo, Widihasto Wasana Putra, mengakui memang ada masalah di proses perizinan. Namun saat ini pihaknya sedang mengkaji untuk mencoba membuat gugatan perdata ke PTUN terkait dengan surat Balai Pengelola Kawasan Sumbu Filosofi. 

"Kami akan tetap melakukan perlawanan terhadap yang menjadi inti dari kegiatan kami yang tidak mendapatkan izin dan kami akan menyusun gugatan ke PTUN. Memang pemerintah itu adalah pihak yang berwenang membuat peraturan dan kebijakan tapi kan belum tentu juga aturan dan kebijakan itu benar kan. Makanya biar nanti apa di proses hukum itu yang akan menentukan dan apapun hasilnya kita tentu akan mematuhinya," ungkap Hasto.

Terkait dengan penutupan tersebut, Hasto mengaku akan mengembalikan uang sewa yang telah dikeluarkan oleh para UMKM. Namun saat ini besarannya masih didiskusikan karena sebelumnya mereka sudah mengeluarkan biaya-biaya termasuk untuk mengkondisikan lokasi tersebut . 

"Dulunya sini kan kotor, gelap, horor dan banyak pedagang. Kami membersihkan itu kan tentu butuh biaya," papar Hasto. 

Sebenarnya, Dinas Kebudayaan Pemda DIY sudah dua kali menawarkan kepada mereka untuk menggunakan lahan Dinas Kebudayaan bekas kampus Stiker. Tetapi mereka belum berpikir untuk menanggapi itu. 

Sementara itu Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto,  menegaskan penutupan tersebut dilakukan karena pihak penyelenggara TJE belum mengantongi izin keramaian.

"Kegiatan ini belum ada izin dan tidak direkomendasikan oleh Disbud DIY maupun Disbud Kota Yogyakarta,"  jelasnya. 

Sebelum menutup pihaknya juga telah berkomunikasi dengan penyelenggara kegiatan dengan mengeluarkan surat peringatan No. 435/1219 yang dikirimkan pada Kamis 16 Desember kemarin. Dalam surat itu pihaknya mengimbau agar pelaksanaan acara distop paling lambat Jumat 16 Desember pukul 13.00 WIB. 

"Satu kali peringatan sudah kita sampaikan dan sudah ada komunikasi dengan penyelenggara dan langsung ditutup permanen. Sampai sekarang juga belum ada izinnya dari polisi. Karena setiap kegiatan di sumbu filosofi ya harus dapat izin," ungkapnya.

Izin tidak diberikan karena wilayah itu masuk dalam kawasan sumbu filosofis dan saat ini sedang dalam proses penilaian oleh UNESCO.

"Sebenarnya di kawasan sumbu filosofis masih bisa diadakan kegiatan. Namun harus melalui proses kajian terlebih dahulu terkait berbagai aktivitas dan kegiatan yang ada di kawasan ini," ungkapnya. 

Selain itu, menurut Dodi, penutupan Tugu Jogja Expo ini berkaitan dengan pengamanan menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).

"Boleh ada kegiatan tetapi mengacu pada Pergub DIY yang mengatur tentang itu, harus ada kajian dulu, analisis tentang dampak sosial, lingkungan, apalagi ini mau Nataru, high season orang berkumpul di Malioboro, kemudian ada tambahan beban. Nah itu yang tidak kami inginkan Yogyakarta macet," tuturnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES