Advertisement
Peristiwa Daerah

Jumlah Pemohon SIM Baru di Banyuwangi Meningkat

Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai dokumen penting merupakan salah satu wujud kualitas keselamatan lalu lintas dijalan raya. Dengan dilengkapi surat tanda kel ...

TIMES Indonesia,
Jumlah Pemohon SIM Baru di Banyuwangi Meningkat
Kantor Satpas Prototype Polresta Banyuwangi yang berada di di Jalan Cokroningrat, Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Banyuwangi, Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: Ahmad Sahroni/TIMES Indonesia)
A-AA+

BANYUWANGI Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai dokumen penting merupakan salah satu wujud kualitas keselamatan lalu lintas dijalan raya. Dengan dilengkapi surat tanda kelulusan berkendara tersebut, tentu dapat menciptakan keadaan lalu lintas yang ideal bagi seluruh pengguna jalan seraya minimnya tingkat fatalitas kecelakaan. Kabar baiknya, di Banyuwangi, semakin banyak pengguna jalan raya yang sadar akan keselamatan dalam berkendara.  

Dari data Satuan Pelayanan Administrasi atau Satpas Prototype Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, jumlah produksi SIM baru hingga November Tahun 2022 mencapai 7.766. Dengan rincian SIM A 2.688 dan SIM C mencapai 5.078.

Advertisement

"Jumlah tersebut, merupakan akumulasi dari Januari hingga November 2022. Untuk Desember masih dalam proses penginputan," kata Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Rian Septia Kurniawan melalui Baur SIM, Bripka I Gede Putu Juliardana, Selasa (27/12/2022).

Sedangkan untuk jumlah perpanjangan SIM ada 40.153. Dengan rincian 11.033 SIM A, SIM C 27.260, SIM A Umum 2, SIM D 2 dan SIM B berjumlah 1.856. Secara total, produksi SIM pada tahun 2022 tercatat sebanyak 57.820. Dibanding dengan tahun 2021, produksi SIM mencapai angka 62.826. Artinya, sementara ini total produksi baik itu penerbitan baru, perpanjangan maupun peningkatan SIM, dibanding tahun lalu terdapat selisih 5.006.

"Total produksi semuanya memang ada penurunan. Namun, pada produksi SIM baru ada peningkatan, khususnya di pembuatan SIM C," ujarnya.

SIM adalah hak istimewa yang diberikan kepada pengendara yang telah lulus dan memiliki kompetensi dari serangkaian uji kompetensi. Baik administrasi, kesehatan, teori, simulasi dan praktik yang berkaitan dengan keselamatan di ja;an bebas hambatan. Sehingga, mereka telah memiliki pengetahuan berkaitan dengan tertib berlalu lintas, juga dianggap memiliki kepekaan, kepedulian serta bela rasa bagi keselamatan pengguna jalan lain.

"Bertambahnya permohonan SIM C baru ini dapat diindikasikan sebagai meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjadi pengendara yang patuh berlalulintas," terangnya.

Advertisement

Peniadaan tilang manual yang diganti dengan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik, diduga menjadi penyebab penurunan produksi perpanjangan SIM di Satuan Pelayanan Administrasi atau Satpas Prototype Polresta Banyuwangi, Jawa Timur. E-TLE merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Pemetaan data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.

Satpas Prototype, lanjut Putu, terus meningkat pelayanan dan kemudahan untuk masyarakat. Pencatatan produksi SIM, dilakukan setiap akhir bulan. Untuk itu, dari data yang didapat selama sebelas bulan di Tahun 2022 pembuatan SIM baru meningkat dari tahun sebelumnya dan jumlah tersebut bisa bertambah.

Putu menambahkan, pihaknya terus meningkatkan proses layanan SIM. Baik itu, layanan pembuatan SIM baru, perpanjang, peningkatan SIM, dan maksimalkan aplikasi online SIM Nasional PRESISI (SINAR). Selain itu, layanan jemput bola SIM keliling (Simling) yang menyisir seluruh pelosok Kabupaten Banyuwangi.

Dengan mengoptimalkan program yang ada, Satpas Prototype juga menerapkan layanan program latihan Uji Praktek Sim (LUPIS). Program tersebut, merupakan program latihan uji praktek. Dengan harapan, peserta yang mengikuti latihan saat mencapai tahapan uji praktek permohonan SIM baru bisa lancar.

"Untuk masyarakat yang akan membuat SIM atau memperpanjang bisa mengakses program-program yang telah ada. Atau bisa datang langsung ke kantor Satpas Prototype Polresta Banyuwangi," ujarnya.

Untuk diketahui kantor Satpas Prototype Polresta Banyuwangi berada di Jalan Cokroningrat, Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Banyuwangi, Banyuwangi, Jawa Timur. Kantor tersebut, terlah menerapkan sistem First In First Out (FIFO) dimana pemohon pertama yang antri akan selesai dan keluar pertama. Dengan memanfaatkan teknologi 4.0 dan layanan berbasis IT, dan adanya FIFO merupakan komitmen Polresta Banyuwangi untuk menghilangkan peluang terjadinya pungli dan korupsi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Syamsul Arifin
PenulisSyamsul ArifinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2016. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia